Wanita kelahiran tahun 1994 ini mengucapkan janji suci di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta. Kini, Nadine resmi menjadi warga negara Indonesia.
Permohonan Nadine sebagai WNI sebelumnya juga sudah dikabulkan Presiden dengan keputusan Presiden Nomor 8/PWI Tahun 2017 tanggal 25 April 2017. Ucapan sumpah tersebut merupakan prasyarat yang berlaku bagi warga negara asing jika ingin menjadi WNI.>
Meskipun lama di luar negeri, gadis cantik berambut cokelat ini cukup fasih berbicara bahasa Indonesia. Ia sering berlibur ke kampung halaman sang ibu di Pangandaran, Jawa Barat.
Kehidupan di luar Tanah Air tidak membuat Nadine lupa dengan Indonesia. Kini Nadine sudah resmi menjadi WNI. Selamat untuk Nadine, dan selamat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia!>Simak berita lainnya di sini: Alasan Kaesang Tak Suka Satu Mobil Dengan Ayahnya.