Ahok akan Buat Pejabat Turun Derajat Jadi Staf

Jumat, 08 Mei 2015 - Widi Hatmoko

MerahPutih Megapolitan - Menanggapi respons terhadap pengaduan warga tentang pejabat DKI yang tidak memiliki kinerja baik dan tidak mampu memenuhi indikator, Gubernur DKI Jakarta, Ahok, tidak segan-segan untuk memecat serta menjadikan pejabat itu sebagai staff.

"Sekarang kan ada sistem e-budgeting lebih terkontrol. Jadi dia harus selesaikan lelang. Lelang dulu baru uangnya keluar, jangan keluarkan uang dulu baru lelang. Kamu habis waktu 1-5 bulan hanya untuk lelang dan program enggak jalan, itu yang jadi indikator," tuturnya, di Balai Kota, Jakarta, Kamis, (7/5).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan Sekda untuk terus memonitoring atau pengawasan di Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BULP) DKI. Karena menurutnya, dari situlah akan terlihat SKPD maupun UKPD mana yang sudah melaksanakan lelang maupun yang belum menyerahkan dokumen lelang.

"Saya sudah instruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kok untuk menindaklanjuti permasalahan ini," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI telah meluncurkan aplikasi QLUE yang bisa diunduh di Google Playstore. Nantinya melalui aplikasi ini, dapat terlihat lurah, camat, wali kota, suku dinas, maupun dinas mana yang banyak pengaduan warganya. Dengan demikian, dapat lebih terkontrol bagaimana kinerja Dinas setempat dalam mengayomi masyarakat DKI. (rfd)

 

 

 

Baca Juga:

Anak Buah Ahok Mulai Diperiksa Bareskrim

Ahok Tuding Korupsi UPS Lebih Besar daripada Korupsi Century

Perda Tak Kunjung Usai, Ahok: Lebih Baik Pergub Saja

 

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan