MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan menggantikan Komjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain Deputi Penindakan, Agus Rahardjo juga melantik Supardi, sebagai Direktur Penuntutan. Prosesi pelantikan sendiri berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Firli dan Supardi langsung membacakan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Agus Rahardjo. Karena mereka berdua memeluk agama Islam, sumpah itu pun diucapkan di atas Al-Quran.
Kedua pejabat baru di KPK itu pun diminta untuk membacakan Pakta Integritas, yang disaksikan oleh seluruh pejabat lembaga antirasuah maupun perwakilan lembaga negara lainnya.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengiria bahwa ia menpunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap Agus, saat membacakan sumpah dengan diikuti dua pejabat itu.
Penunjukan dua pejabat itu sendiri langsung diputuskan pimpinan KPK. Tahapan seleksi lelang jabatan itu sendiri dilakukan mulai dari tahap seleksi pertama pada proses pendaftaran, seleksi administrasi, dan seleksi tahap akhir.
Menurut Agus, seluruh proses seleksi untuk jabatan itu dibuka secara transparan untuk masyarakat guna melibatkan partisipasi dalam mencari sosok yang pantas mengisi jabatan strategis tersebut.
Sebelumnya, ada tiga nama yang mengikuti tes Deputi Penindakan hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung Wisnu Baroto, dan jaksa Witono.
Brigjen Firli memulai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Pria kelahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.
Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.
Karier pria berusia 54 tahun itu terus meroket. Firli sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wapres RI Boediono 2012, Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK. (Pon)