7 Orang Ditangkap Densus 88 Karena Sebar Provokasi dan Ancam Paus Fransiskus
Jumat, 06 September 2024 -
MerahPutih.com - Kedatangan pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus ke Jakarta ternyata tak lepas dari ancaman. Polisi menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman terhadap Paus Fransiskus.
Juru bicara Densus 88 AT Kombes Aswin Siregar, mengatakan tujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS.
"Penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
Baca juga:
Jokowi Sebut Paus Fransiskus Kaget Orang Indonesia Punya Anak 4
Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus.
Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88.
Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88. Aksi kejahatan mereka bervariasi.
Ada yang menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus kesana.
Lalu mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta Pelaku di antaranya juga menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan dan melakukan penyerangan saat kunjungan Paus ke Jakarta.
Baca juga:
Prosesi Mengantarkan Paus Fransiksus Meninggalkan Indonesia di Bandara Soekarno Hatta
Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkannya perbuatannya. Kunjungan Paus ke Jakarta telah rampung.
Dipastikan tak ada gangguan keamanan selama tokoh karismatik tersebut hadir di Indonesia. (Knu)