3 Pekan Jelang Pelantikan, Gibran Masih Berstatus Warga Solo
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Merahputih.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka direncanakan akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang. Namun, hingga 3 pekan jelang pelantikan, putra sulung Jokowi yang juga wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga masih tercatat ber-KTP Solo.
Pemerintah Kota Solo sendiri belum ada informasi terkait kapan Gibran pindah domisili ke Jakarta.
"Dia (Gibran) belum ada pemberitahuan kapan pindah Jakarta. Beliau KTP-nya masih tercatat di Solo," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono, Selasa (1/9).
Baca juga:
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Disempurnakan dengan Ketetapan MPR
Jika masih berstatus warga Solo, Gibran akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 bersama sang ayah, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi sendiri per bulan September sudah mengajukan pindah domisil ke Solo dari Jakarta. Pengurusan dokumen kependudukan Jokowi dilakukan secara online. Untuk data kependudukan sudah terdata di Dispendukcapil.
“Itu kan bisa diurus secara online. Secara nasionalkan sudah seperti itu. Bisa diurus secara online (antar Dispendukcapil),” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, memastikan Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilihnya saat pensiun di Pilkada Solo 2024, pada 27 November 2024 di TPS 12 RT 08 /RW 07 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Baca juga:
KPU Solo Tetapkan 442.975 DPT, Gibran Masuk TPS 18 Manahan Solo
Hal tersebut berdasarkan pengecekan DPT online dari NIK Presiden dan Ibu Negara.
Ketua KPU Kota Solo, Bambang Cristanto, mengatakan update terbaru DPT Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya di Solo pada 27 November mendatang.
“Ya beliau Jokowi dan Iriana masuk DPT Solo dan menggunakan hak pilihnya di di TPS 12 RT 08 RW 07 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo,” ujar Bambang, Senin (30/9). (Ismail/Jawa Tengah)