3 Menteri Sudah Sepakat Soal Pembelajaran Saat Ramadan, Aturan Segera Diumumkan

Selasa, 21 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Surat Keputusan Bersama (SKB)/Surat Edaran (SE) tiga menteri terkait kegiatan pembelajaran atau libur selama Ramadan sudah diteken.

Dengan kesepatan itu, pembelajaran saat Ramadan akan segera diumumkan.

"Pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan Menteri Agama sudah (tanda tangan)," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti ditemui di Jakarta, Selasa (21/1).

Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah melakukan tanda tangan, sehingga keputusan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadan bisa segera diumumkan.

Baca juga:

Panduan Lengkap Niat Puasa Ganti Ramadan dan Aturannya

"Pak Mendagri sudah tanda tangan, berarti segera setelah ini saya ke kantor mungkin nanti sudah bisa diakses teman-teman," lanjutnya.

Abdul Mu'ti menyatakan, respons cepat pemerintah dalam memutuskan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan ini merupakan upayanya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat.

"Karena kami ini memang bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya layanan pendidikan untuk semua," ucap Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan terdapat kebijakan bagi siswa yang beragama selain Islam dalam kegiatan ini. Di mana ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan