25 PSE Belum Terdaftar Terancam Diblokir Komdigi, Ada Cloudflare Hingga Shutterstock
Kamis, 20 November 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diketahui beroperasi dan menargetkan pengguna Indonesia, tetapi belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, dalam rilis Komdigi, dikutip Kamis (20/11).
Baca juga:
Apa Itu Cloudflare? Perusahaan yang Sempat Bikin Layanan Internet Terasa seperti 'Kiamat Kecil'
Komdigi menegaskan kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).
Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.
“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Alexander.
Baca juga:
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Daftar 25 PSE yang Diberi Notifikasi
-
Cloudflare, Inc. (cloudflare.com, aplikasi 1.1.1.1 + WARP)
-
Dropbox, Inc. (dropbox.com, aplikasi Dropbox)
-
Flextech, Inc. (terabox.com, aplikasi Terabox)
-
OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com, aplikasi ChatGPT)
-
Duolingo, Inc. (id.duolingo.com, aplikasi Duolingo)
-
Marriott International, Inc. (marriott.com, aplikasi Marriott Bonvoy)
-
PT Duit Orang Tua (roomme.id)
-
Accor S.A. (accor.com, aplikasi ALL Accor)
-
InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com, aplikasi IHG One Rewards)
-
PT HIJUP.COM (hijup.com, aplikasi HIJUP)
-
PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
-
Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
-
PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
-
Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock)
-
Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
-
PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
-
Fine Counsel (finecounsel.id)
-
PT Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
-
PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
-
PT Inggris Prima Indonesia (ef.co.id, aplikasi EF Hello)
-
Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org, aplikasi Wikipedia)
-
PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
-
PandaDoc, Inc. (pandadoc.com)
-
airSlate, Inc. (signnow.com, aplikasi SignNow)
-
PT Zoho Technologies (zoho.com, aplikasi Zoho Sign)
(*)