20 Warga Reaktif COVID-19 Usai Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung
Senin, 19 April 2021 -
MerahPutih.com - Sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif COVID-19 pasca-acara Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu.
Hal itu diungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah saat menjadi saksi kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Senin (19/4).
Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan Agus terkait dampak yang ditimbulkan usai kegiatan kerumunan tersebut. Apakah ada peningkatan kasus terkonfirmasi positif virus corona atau tidak.
Baca Juga:
Hari Ini PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Kasus Kerumunan Rizieq
"Ada terkonfirmasi positif?" tanya jaksa kepada Agus saat sidang di PN Jaktim, Senin (19/4)
"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu. Ada di beberapa desa, tapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya," jawab Agus.
Kemudian Agus memperjelas, dari pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor melalui pelaksanaan rapid test terdapat 20 warga yang reaktif COVID-19.

Agus melanjutkan, ditemukannya 20 orang reaktif itu setelah Dinkes Kabupaten Bogor termasuk Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengambil tindakan melakukan tracing di 6 desa di Kecamatan Megamendung, Bogor.
"Dinkes dan puskesmas, ada laporan ke satgas ada 20-an yang reaktif," lanjut Agus.
Bacca Juga:
Wagub DKI Jadi Saksi Terdakwa Rizieq Kasus Kerumunan Petamburan
Adanya kegiatan yang menimbulkan keramaian ini, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor berinisiatif untuk melaksanakan penyemprotan di seluruh ruas jalan yang dilintasi rombongan massa Rizieq Shihab.
"Kemudian melakukan penyemprotan dari Gadog sampai lokasi pesantren," papar Agus. (Asp)
Baca Juga: