Indonesia
Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah keluar negeri sebagai tersangka, yaitu Eks Menag Yaqut dan Gus Alex.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026