Indonesia
Ganjar Dorong Parpol Pengusung Gulirkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Frengky Aruan - Senin, 19 Februari 2024