Indonesia
Penahanan Petinggi KAMI Bisa Digugat ke Pengadilan
Dia mengatakan, penangkapan ataupun penahanan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang. Kata dia, harus ada aturan dan prosedur yang mendasari penangkapan dan penahanan itu.
Andika Pratama - Minggu, 18 Oktober 2020