Indonesia
Wamenkum Harap Restorative Justice Dimasukkan ke Dalam Sistem Peradilan Pidana dalam RUU KUHAP
Penerapan keadilan restoratif nantinya sangat mungkin dilakukan pada tingkat penyidikan oleh penyidik, tingkat penuntutan oleh jaksa, maupun tingkat pengadilan oleh hakim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025