Tulis Komentar Buruk ke Junho 2PM, Seorang Warganet Didenda Rp 35 Juta


Hater Lee Jun-ho didenda Rp 35 juta akibat ujaran kebencian.(foto: Instagram_Le2jh)
‘JEMPOLMU adalah harimaumu’ jadi pepatah pas untuk kehidupan saat ini. Terlebih dalam industri K-Pop dengan banyak haters melemparkan komentar jahat kepada idola yang tak disukai. Salah satunya ialah warganet yang didenda puluhan juta rupiah akibat ujaran kebenciannya kepada Junho 2PM.
DAUM mengabarkan hukuman itu bermula ketika JYP Entertainment melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul. Agensi yang menaungi boy group 2PM itu menuntut pihak yang mengunggah komentar jahat secara terus-menerus mengenai Junho.
BACA JUGA:
“Terdakwa memiliki sejumlah komplain terhadap korban (Lee Jun-ho) di komunitas daring dan ia juga mengunggah konten yang bersifat hoaks beberapa kali. Hasilnya ia hanya melontarkan informasi yang tak betul dan fitnah pada korban,” ungkap pihak pengadilan dalam keputusannya pada Jumat (28/7).

Selain komentar, haters tersebut juga menulis sejumlah artikel jahat dan bohong soal idola kelahiran 25 Januari 1990 itu. Unggahannya itu dinilai telah menyebabkan kerusakan terhadap kepribadian Junho secara psikis. Selain itu, tulisan jahat tersebut juga dianggap melanggar undang-undang penyebaran informasi, pemanfaatan jaringan komunikasi, dan perlindungan informasi di Korea Selatan. Keputusan ini ditetapkan setelah pengadilan melalui sejumlah proses investigasi.
BACA JUGA:
Akibat hal ini, Pengadilan Distrik Barat Seoul pun menjatuhkan hukuman denda sebesar KRW 3 juta atau sekira Rp 35,4 juta pada warganet tersebut. “Kami mengambil langkah kemanan yang lebih ketat dengan cara memperkuat rute pemantauan dan memilih firma hukum yang baik untuk menuntut (para haters),” ujar JYP Entertainment mengenai keseriusan mereka dalam melindungi artisnya.
Di masa depan, agensi nan menaungi TWICE, 2PM, Stray Kids, dan Itzy itu akan semakin banyak memantau kometar jahat yang tak berdasar. JYP juga akan menindak tegas setiap haters tanpa adanya kelonggaran.

“Di sisi lain, kami ingin mengungkapkan rasa syukur kepada penggemar yang selalu mendukung dan mencintai artis kami. Sebagai sebuah agensi, kami tentu selalu memprioritaskan keselamatan dan hak-hak para artis,” tutup JYP.(mcl)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
‘The Trauma Code: Heroes on Call’ akan Kembali, Musim 2 dan 3 Persiapan Syuting sudah Mulai Nih

Park Ji Hyun Dipastikan Tampil Spesial di K-Drama 'Our Universe', Simak Sinopsis hingga Daftar Pemainnya

Tampilkan Chemistry Apik Lee Young-ae dan Kim Young-kwang, Simak Fakta Menarik K-Drama 'Walking On Thin Ice'

Drama Disney+ ‘Delusion’ Kena Denda Rp 11,7 Juta karena Buang Sampah Sembarangan di Jeju

Agensi Park Hyung-sik Bantah Terima Bayaran Rp 4,7 M per Episode Serial ‘Twelve’

Dibintangi Nama Besar, Drakor ‘Twelve’ Malah Berakhir ‘Gatot’

Cha Tae Hyun hingga Mimi OH MY GIRL Dipertemukan dalam K-Drama Emosional 'Private Taxi'

eon Yeo Been Jadi Bodyguard yang Terjebak Konspirasi di Ms. Incognito

K-Drama 'Typhoon Family': Kim Min Ha Perankan Akuntan Cerdas di Tengah Krisis 1997

Gang Dong-won dan Jun Ji-hyun Ungkap Konspirasi Global di K-Drama ‘Tempest’, Siap Bikin Tegang dari Episode Pertama
