Tulis Komentar Buruk ke Junho 2PM, Seorang Warganet Didenda Rp 35 Juta
Hater Lee Jun-ho didenda Rp 35 juta akibat ujaran kebencian.(foto: Instagram_Le2jh)
‘JEMPOLMU adalah harimaumu’ jadi pepatah pas untuk kehidupan saat ini. Terlebih dalam industri K-Pop dengan banyak haters melemparkan komentar jahat kepada idola yang tak disukai. Salah satunya ialah warganet yang didenda puluhan juta rupiah akibat ujaran kebenciannya kepada Junho 2PM.
DAUM mengabarkan hukuman itu bermula ketika JYP Entertainment melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul. Agensi yang menaungi boy group 2PM itu menuntut pihak yang mengunggah komentar jahat secara terus-menerus mengenai Junho.
BACA JUGA:
“Terdakwa memiliki sejumlah komplain terhadap korban (Lee Jun-ho) di komunitas daring dan ia juga mengunggah konten yang bersifat hoaks beberapa kali. Hasilnya ia hanya melontarkan informasi yang tak betul dan fitnah pada korban,” ungkap pihak pengadilan dalam keputusannya pada Jumat (28/7).
Selain komentar, haters tersebut juga menulis sejumlah artikel jahat dan bohong soal idola kelahiran 25 Januari 1990 itu. Unggahannya itu dinilai telah menyebabkan kerusakan terhadap kepribadian Junho secara psikis. Selain itu, tulisan jahat tersebut juga dianggap melanggar undang-undang penyebaran informasi, pemanfaatan jaringan komunikasi, dan perlindungan informasi di Korea Selatan. Keputusan ini ditetapkan setelah pengadilan melalui sejumlah proses investigasi.
BACA JUGA:
Akibat hal ini, Pengadilan Distrik Barat Seoul pun menjatuhkan hukuman denda sebesar KRW 3 juta atau sekira Rp 35,4 juta pada warganet tersebut. “Kami mengambil langkah kemanan yang lebih ketat dengan cara memperkuat rute pemantauan dan memilih firma hukum yang baik untuk menuntut (para haters),” ujar JYP Entertainment mengenai keseriusan mereka dalam melindungi artisnya.
Di masa depan, agensi nan menaungi TWICE, 2PM, Stray Kids, dan Itzy itu akan semakin banyak memantau kometar jahat yang tak berdasar. JYP juga akan menindak tegas setiap haters tanpa adanya kelonggaran.
“Di sisi lain, kami ingin mengungkapkan rasa syukur kepada penggemar yang selalu mendukung dan mencintai artis kami. Sebagai sebuah agensi, kami tentu selalu memprioritaskan keselamatan dan hak-hak para artis,” tutup JYP.(mcl)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Siap Bikin Ngakak Sekaligus Baper, Ini 3 Rekomendasi K-Drama Rom-Com di November 2025
Netflix Siapkan K-Drama Epik 'Kin and Sin', Kisahkan Perebutan Kekuasaan 3 Klan di Pulau Jeju Korea
‘Genie, Make a Wish’ Bertabur Cameo Bintang, Bikin Salfok Lihat Song Hye-kyo Jadi Jinniya
K-Drama 'Dear X' Siap Tayang November 2025, Soroti Persaingan Sengit Aktris Demi Popularitas dan Cinta
Pelan tapi Pasti, ‘Genie, Make a Wish’ Puncaki Daftar Serial Non-Inggris Netflix
’Genie, Make a Wish’, Absurd dan Lucu di Awal tapi Menghayutkan hingga Akhir
Lee Do Hyun hingga Shin Si Ah Siap Bintangi Series Terbaru Netflix 'Grand Galaxy Hotel'
Serial 'As You Stood By' Tayang di Netflix November 2025, Kisahkan Persahabatan 2 Perempuan Melawan Kekerasan
Cinta Tumbuh di Tengah Badai Krisis, Lee Jun ho 2PM dan Kim Min Ha Bersatu di 'Typhoon Family'
Jang Ki Yong Rela Jadi Bucin 'Mama Palsu' Ahn Eun Jin di Dynamite Kiss, Bikin Jomblo Iri