TNI AU Segera Resmikan Skadron Pendidikan Pesawat Terbang Tanpa Awak


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dan Komandan Pangkalan Angkatan Udara Adisutjipto Marsma TNI Azhar Aditama Djojosugito. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pesawat tanpa awak saat ini jadi sebuah alat utama sistem senjata (alutsista) yang bisa diandalkan dalam medan peperangan.
TNI Angkatan Udara terus melakukan berbagai upaya menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pesawat nirawak tersebut mulai pilot dan sekolah sebagai lembaga pendidikannya.
Baca Juga:
Alasan Brigjen NA Tembaki Kucing-kucing di Sesko TNI Bandung
TNI AU siap meresmikan Skadron Pendidikan (Skadik) 103 yang bertugas melaksanakan pendidikan pesawat terbang tanpa awak di Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada tahun 2022.
"Jelas tahun ini. Mungkin (diresmikan) dalam hitungan bulan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah di Kota Yogyakarta, Jumat (26/8).
Peresmian Skadik 103 hanya menunggu ketersediaan waktu dan keputusan dari Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Adisutjipto Marsekal Pertama TNI Azhar Aditama Djojosugito menjelaskan meskipun belum diresmikan, saat ini pendidikan di Skadik 103 sudah memasuki angkatan keenam.
"Artinya, kami menyiapkan secara sumber daya manusianya, terutama ground school-nya (pendidikan bina kelas), kami siapkan di sini. Nah, praktiknya nanti di Skadron Udara 51 Pontianak," kata Azhar.
Ke depannya, jelas Azhar, pendidikan penerbang tanpa awak pesawat itu akan dimulai dengan pelatihan dasar di Skadik 103, sedangkan pelatihan lanjut dilakukan di Skadron Udara 51 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Azhar menambahkan, latar belakang pembentukan Skadik 103 adalah wujud kesiapan TNI AU untuk selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
"Artinya, mungkin 20 tahun kemarin belum ada pesawat tanpa awak, tapi sekarang sebuah keniscayaan bahwa teknologi harus kita adopsi," ujarnya. (*)
Baca Juga:
MPR Kritik Wacana Revisi UU TNI
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang

Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
