Tidak Ada Libur Sekolah di 20 Desember sampai 6 Januari 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Desember 2021
Tidak Ada Libur Sekolah di 20 Desember sampai 6 Januari 2022

PTM (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Antisipasi penularan COVID saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, memastikan pembagian rapor bergeser menjadi tanggal 7 Januari 2022 dan libur sekolah semester satu pada 10-21 Januari 2022.

Kepala Disdik, Wijayanto mengatakan keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga:

Tak Ada Libur Sekolah di DIY, Diganti Kegiatan Pengembangan Diri Siswa

Selain itu, aturan ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

"Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk kegiatan belajar mengajar semester dua sudah dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, masuk kembali 24 Januari atau usai libur semester satu.

Sementara, untuk tanggal 6 hingga 11 Desember dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Di tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP.

"Pada 6 sampai 18 Desember dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SD. Kemudian, 13 sampai 18 Desember kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD dan SMP," katanya.

PTM. (Foto: Humas Kota Bandung)
PTM. (Foto: Humas Kota Bandung)

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan tetap membatasi mobilitas masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru 2022, terutama untuk mobilitas jarak jauh.

"Titik pengecekan dibangun di beberapa wilayah agar Satpol PP, Polisi, dan TNI dapat melakukan pengetesan COVID-19 secara random dan memonitor mobilitas rute darat. Dengan demikian, akan ditemukan masyarakat yang kabur dari pengawasan," kata Wiku.

Sementara itu ukuran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan disesuaikan dengan keadaan COVID-19 di setiap daerah.

Pemerintah pun telah memperketat masuknya warga negara dari luar negeri, terutama warga yang sempat melakukan perjalanan atau singgah di negara-negara dengan kasus COVID-19 varian Omicron.

"Pemerintah Indonesia juga akan terus memonitor dinamika COVID-19 secara internasional. Hal ini mengingat dampak COVID-19 antarnegara yang tidak terpisahkan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Larang Mudik, Gibran Persingkat Libur Sekolah Akhir Tahun

#PTM #Natal #Tahun Baru #PPKM #Libur Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Volume tertinggi tercatat di Pasar Senen sebanyak 59.024 pelanggan, Yogyakarta 35.362 pelanggan, Lempuyangan 19.430 pelanggan, Bekasi 18.974 pelanggan, dan Semarang Tawang Bank Jateng 17.338 pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Hari Ini PT KAI Berlakukan Diskon 30 Persen Sepanjang Libur Sekolah
Indonesia
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Indonesia
Stimulus Transportasi Bakal Diluncurkan Saat Libur Panjang Sekolah pada Juni-Juli 2026
Pada periode Natal dan Tahun Baru, disiapkan anggaran Rp 61,4 miliar untuk transportasi darat dan laut serta Rp 722 miliar dalam bentuk insentif PPN DTP bagi pesawat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Stimulus Transportasi Bakal Diluncurkan Saat Libur Panjang Sekolah pada Juni-Juli 2026
Indonesia
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus Evaluasi Tata Kelola BGN
BGN hentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah untuk evaluasi tata kelola dan pemutakhiran data.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus Evaluasi Tata Kelola BGN
Indonesia
Musim Layangan di Libur Sekolah Ancam Keselamatan Whoosh, Tercatat Sudah Ada 452 Insiden
KCIC mengingatkan bahaya layang-layang di jalur Whoosh. Sepanjang 2024–Mei 2026 tercatat 452 insiden.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Musim Layangan di Libur Sekolah Ancam Keselamatan Whoosh, Tercatat Sudah Ada 452 Insiden
Indonesia
ASDP Indonesia Ferry Berikan Potongan Harga Saat Liburan Sekolah
Seluruh pembelian tiket dilakukan secara daring melalui aplikasi Ferizy maupun situs resmi trip.ferizy.com guna memastikan proses layanan berjalan lebih praktis dan tertib.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
ASDP Indonesia Ferry Berikan Potongan Harga Saat Liburan Sekolah
Lifestyle
Cuti Bersama Lebaran 2026: Ini Jadwal Lengkap, Ada Potensi Libur 7 Hari Berturut-turut!
Cuti bersama Lebaran 2026 resmi ditetapkan. Simak jadwal libur Idul Fitri 1447 H, total hari libur, dan potensi long weekend hingga 7 hari.
ImanK - Rabu, 18 Februari 2026
Cuti Bersama Lebaran 2026: Ini Jadwal Lengkap, Ada Potensi Libur 7 Hari Berturut-turut!
Indonesia
Aturan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan, Murid Muslim Wajib Ikut Pesantren Kilat dan Kurangi Penggunaan Gadget
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran kembali berlangsung pada 30 Maret 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Aturan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan, Murid Muslim Wajib Ikut Pesantren Kilat dan Kurangi Penggunaan Gadget
Dunia
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Inspeksi berkala tidak dilakukan antara 2020 dan 2025. Otoritas setempat sangat menyesalkan hal ini
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Dunia
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Para manajer Le Constellation diduga telah melakukan pembunuhan karena kelalaian, menyebabkan luka fisik karena kelalaian, serta pembakaran karena kelalaian.
Dwi Astarini - Minggu, 04 Januari 2026
 Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Bagikan