Tersangka Tabrakan Maut Bus TransJakarta Ternyata Punya Penyakit Bawaan

Kecelakaan Bus TransJakarta. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menetapkan sopir berinisial J sebagai tersangka dalam tabrakan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Senin (25/10).
"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan ini adalah human error pengemudi. Pengemudi yang meninggal dunia adalah tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/11)
Baca Juga:
TransJakarta Tabrakan Beruntun, Anies Minta Evaluasi
Hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka J memiliki riwayat penyakit bawaan. "Riwayat kesehatan epilepsi," ucap Yusri.
Faktor itulah yang diduga mempengaruhi pengemudi kendaraan bus Transjakarta berwarna biru No Body BMP-240 NRKB B-7477-TK kehilangan kontrol.

Diketahui, dua unit bus TransJakarta mengalami kecelakaan di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Senin (25/10) pagi lalu.
Peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan penumpang, serta 31 orang lainnya mengalami luka.
Baca Juga:
Polisi Periksa Sampel Darah Sopir TransJakarta yang Tewas karena Kecelakaan
Dari rekonstruksi menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA), terungkap bahwa kecepatan bus Transjakarta saat kecelakaan mencapai 55,4 km/jam.
Selain itu, juga terungkap bahwa bus Transjakarta yang di belakang tidak mengerem. Bus baru berhenti setelah Bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung

Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong

PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal
