Tanpa Keberanian dan Konsistensi Aparat, Penerapan New Normal Dianggap Tak Berguna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 Mei 2020
Tanpa Keberanian dan Konsistensi Aparat, Penerapan New Normal Dianggap Tak Berguna

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shanyabudi saat mengunjungi dan memberikan semangat kepada personil kepolisian yang bertugas di Pos penganganan COVID-19 di kota Jambi.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar meminta aparat tak segan memberi sanksi yang sesuai bila ada masyarakat yang tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik satu sama lain di ruang publik. Hal ini seiring dengan rencana pemberlakuan new normal.

"Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya," kata Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Baca Juga:

Ratusan Travel Gelap Ditangkap Selama Operasi Ketupat

Ia pun meminta pemerintah mengedukasi dan menyosialisasikan aturan beraktivitas di luar rumah kepada masyarakat secara optimal.

Ia juga meminta pemerintah memastikan layanan kesehatan siap menampung pasien jika tiba-tiba tingkat penularan kembali meningkat.

"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif," lanjut Ketua Umum PKB itu.

Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu mengatakan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan pada angka reproduksi dasar wabah (R0).

Dia menambahkan, perilaku masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat.

Layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.

Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif.

"Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.

Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/HO/DPP PKB)
Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/HO/DPP PKB)

Cak Imin meminta pemerintah mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif.

Program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dilakukan selama tiga minggu.

"Pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan new normal," tutur dia.

Sementara, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan skema new normal di sektor perdagangan. Skema tersebut disiapkan agar sektor perdagangan bisa kembali bangkit di tengah pandemi virus corona

Dalam upaya mendorong sektor ekonomi untuk tidak semakin terpuruk, sudah saatnya sendi-sendi perekonomian kembali berjalan.

"Namun demikian seperti yang ditegaskan Presiden Jokowi, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kepada wartawan.

Adapun bentuk dari skema new normal tersebut ialah exit strategy COVID-19 yang berisikan 5 fase pembukaan sarana-sarana perdagangan mulai dari pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, pasar tradisional, toko swalayan, toko alat kesehatan, sarana hiburan, dan pariwisata.

Baca Juga:

Kadin Pastikan Pelaku Usaha Sudah Persiapkan New Normal

Exit strategy dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Mulai dari pembatasan jam operasional, pengaturan jumlah kunjungan, dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko," jelas Agus.

Fase pertama akan dimulai di minggu pertama bulan Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pembukaan kembali pasar rakyat dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Pedagang bergiliran berjualan dengan jarak maksimal 1,5 meter

b. Toko swalayan tetap buka dengan menerapkan jarak di antrean. Pada fase ini, departemen store belum boleh beroperasi

c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan membuka layanan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 30%. Sedangkan kafe belum boleh beroperasi

d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh

e. Mal, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi. (Knu)

Baca Juga:

Tiga Ketentuan Baru bagi Calon Wisatawan Candi di Yogyakarta

#Muhaimin Iskandar #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar minta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh bahan pangan dan peralatan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari produk dalam negeri dan UMKM lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Tindakan tersebut bukan hanya bentuk fitnah, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai keilmuan dan kebangsaan yang telah lama dijaga pesantren.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Bagikan