Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Sepeda Motor Bertenaga Listrik

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 13 Oktober 2022
Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Sepeda Motor Bertenaga Listrik

Ada tahap pengujian untuk sepeda motor listrik konversi. (Foto: Side.id/Prassso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TEKNOLOGI kendaraan listrik terus berkembang. Pemerintah juga menggencarkan aktivitas konversi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencapai target elektrifikasi kendaraan di Tanah Air sebagaimana tercantum pada Perpres 55/2019.

Populasi kendaraan roda dua bertenaga listrik saat ini belum banyak tersedia. Ini berbeda dari kendaraan roda empat yang versi listriknya sudah banyak tersedia. Bahkan berbagai merek sudah mengeluarkan jagoannya masing-masing.

Warga +62 tidak habis akal. Menyiasati terbatasnya pilihan roda dua bertenaga listrik, banyak warga memilih konversi motor berbahan bakar minyak minta ke motor bertenaga listrik.

Saat ini sudah terdapat beberapa bengkel modifikasi yang bersedia mengonversi motor konvensional yang tadinya menggunakan BBM, dicopot mesinnya dan diganti dengan baterai listrik. Beberapa memang terlihat lebih unik, lebih lagi ramah lingkungan, serta tidak perlu repot antre bensin di SPBU.

Baca juga:

Motor Listrik GESITS akan Dijual dengan Harga Dibawah Rp 20 Juta

Konversi sepeda motor BBM ke sepeda motor listrik jadi solusi selamatkan energi. (Foto: Side.id/Prassso)

Kegiatan kustomisasi atau modifikasi itu juga didukung pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Peraturan itu juga dibuat demi memastikan keamanan kegiatan modifikasi.

Menurut Kementerian Perhubungan, konversi mesin bensin ke penggerak listrik pada kendaraan roda dua membutuhkan peralatan lengkap dan profesional, karena berhubungan langsung dengan aliran listrik tinggi. Maka, demi menekan risiko, peraturan tersebut dibuat.

Bila mengacu pada peraturan Kemenhub itu, berikut adalah sejumlah syarat untuk mengonversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik:

Baca juga:

Rekomendasi 4 Motor Listrik untuk Milenial di IIMS 2022

Sepeda motor listrik konversi tetap harus lolos uji. (Foto: Side.id/Prassso)

1. Memiliki sertifikat SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor) dari sepeda motor bensin yang akan diubah menjadi motor listrik.

2. Wajib memiliki Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) sebelum melakukan proses konversi.

3. Motor yang akan dikonversi itu bukan untuk bisnis, melainkan untuk pemakaian pribadi oleh masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor listrik.

4. Motor yang sudah dikonversi tersebut harus mengikuti uji ulang SUT dan SRUT.

Nantinya bagian-bagian dari motor yang diuji kelaikan fisiknya antara lain rem, lampu utama, tingkat suara klakson, berat kendaraan, akurasi alat penunjuk kecepatan, konstruksi, dan keselamatan fungsional.

Bila sudah melewati langkah-langkah tersebut, pihak Dirjen Perhubungan akan mengeluarkan bukti lulus uji. Arkian bengkel atau pemilik dapat melakukan pengurusan dokumen legalitas kendaraan bermotor listrik berupa STNK dan BPKB ke pihak kepolisian. (waf)

Baca juga:

Kolaborasi untuk Dukung Ekosistem Motor Listrik di Indonesia

#Otomotif #Kendaraan Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
IMOS 2025 Siap jadi Tempat Bertemunya Teknologi dan Seni, Hadirkan Motor Tercanggih dan Kompetisi Modifikasi Paling Kreatif
IMOS 2025 juga menjadi saksi lahirnya karya-karya terbaik melalui kompetisi modifikasi sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
IMOS 2025 Siap jadi Tempat Bertemunya Teknologi dan Seni, Hadirkan Motor Tercanggih dan Kompetisi Modifikasi Paling Kreatif
Fun
Suzuki XL7 Alpha Kuro Resmi Meluncur, Tampil Makin Gagah dengan Aksen Hitam
XL7 Alpha Kuro, varian tertinggi Suzuki XL7 hadir dengan desain serba hitam.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Suzuki XL7 Alpha Kuro Resmi Meluncur, Tampil Makin Gagah dengan Aksen Hitam
Lifestyle
Asyik! Beli Pelumas Motor Matic Bisa Langsung Dapat Hadiah Pulsa
Beli pelumas motor kini bisa dapat hadiah pulsa. Federal Oil menghadirkan program ini hingga November 2025.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Asyik! Beli Pelumas Motor Matic Bisa Langsung Dapat Hadiah Pulsa
Lifestyle
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor
Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025 segera bergulir mulai 24 - 28 September di ICE BSD City.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor
Dunia
Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%
Tarif baru itu menjadi bagian dari kesepakatan dagang pemerintahan Trump dengan Jepang melalui proses negosiasi yang berlangsung sejak 22 Juli lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%
Lifestyle
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Federal Oil meraih penghargaan di Top Brand Award 2025. Penghargaan ini digelar berdasarkan survei terhadap lebih dari 14.000 responden di 15 kota besar Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Fashion
Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026
Koleksi yang dijadwalkan debut di musim 2026 ini akan menggabungkan teknologi mutakhir dengan desain kolaborasi dua ikon di dunia performa olahraga.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026
Lifestyle
Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
John Elkann dan saudara-saudaranya, Lapo dan Ginerva, akan membayar 183 juta euro atau sekira Rp 3,53 triliun kepada otoritas pajak Italia.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial
Lifestyle
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Mobil Lubricants kembali meluncurkan program baru sejak 17 Agustus 2025. Konsumen bisa liburan hingga mendapatkan emas jika rutin melakukan perawatan mobil.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas
Indonesia
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Bagikan