STRP tak Berlaku Lagi, Syarat Perjalanan Diganti Aplikasi PeduliLindungi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 September 2021
STRP tak Berlaku Lagi, Syarat Perjalanan Diganti Aplikasi PeduliLindungi

Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 14 Januari 2021. ANTARA/Zabur Karuru.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dinyatakan tidak berlaku lagi mulai Selasa (7/9). Kini, syarat perjalanan diganti aplikasi PeduliLindungi.

Peraturan ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 terkait Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang ditandatangani pada 6 September 2021.

Baca Juga

Berbelanja di Supermarket Diwajibkan Punya Aplikasi PeduliLindungi

"Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mencabut ketentuan melampirkan STRP dan menambah ketentuan bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua operator moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tulis di surat edaran tersebut, Selasa (7/9).

Terbitnya SE ini juga mengubah satu ketentuan yaitu khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan, namun tidak diwajibkan untuk menunjukkan STRP atau Surat Tugas dan/atau surat keterangan perjalanan lainnya.

Tangkapan layar aplikasi PeduliLindungi. Foto: MP

Selain itu, SE ini juga menambahkan ketentuan, yaitu setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Setiap operator moda transportasi diwajibkan menggunakan PeduliLindungi untuk memeriksan hasil tes RT-PCR atau swab antigen yang hasilnya negatif dan sudah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap bagi setiap pelaku perjalanan dalam negeri sewaktu melakukan check-in.

Adapun ketentuan ini berlaku mulai 7 September 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga. (Knu)

Baca Juga

PeduliLindungi Pantau dan Mitigasi Paparan Kasus COVID-19

#PeduliLindungi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Indonesia
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
Berita
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
PeduliLindungi.id, diduga ditetas dialihkan ke situs https://albertagas.org yang menyajikan berupa konten pottal judo online.
ImanK - Senin, 19 Mei 2025
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
Indonesia
Tak Lagi Pakai PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi SatuSehat Berjalan Lancar
Aplikasi PeduliLindungi secara resmi telah berganti nama menjadi SatuSehat.
Zulfikar Sy - Jumat, 03 Maret 2023
Tak Lagi Pakai PeduliLindungi, Penggunaan Aplikasi SatuSehat Berjalan Lancar
Indonesia
PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga
"Karena di aplikasi baru nanti tersimpan medical record pengguna, saya ingatkan agar kerahasiaan data tetap dijaga, jangan bocor atau disalahgunakan," ujar Nurhadi.
Andika Pratama - Rabu, 01 Maret 2023
PeduliLindungi Diganti Satu Sehat, Komisi IX Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga
Indonesia
Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat
Proses transisi data dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat berimbas gangguan akses pada sejumlah pengguna, Rabu pagi, kata seorang pejabat Digital Tranformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI.
Mula Akmal - Rabu, 01 Maret 2023
Masyarakat Mengeluh Tak Bisa Login di Aplikasi Satu Sehat
Indonesia
PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile
Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai skrining COVID-19 berubah menjadi Satu Sehat Mobile.
Mula Akmal - Selasa, 28 Februari 2023
PeduliLindungi Ganti Nama Jadi Satu Sehat Mobile
Indonesia
Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua
Kementerian Kesehatan RI telah mendistribusikan secara bertahap total 40 juta tiket undangan vaksinasi dosis penguat atau booster kedua kepada masyarakat umum di atas usia 18 tahun via aplikasi PeduliLindungi.
Mula Akmal - Rabu, 25 Januari 2023
Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua
Indonesia
Menkes Siapkan Aplikasi PeduliLindungi dalam 13 Bahasa
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang tersedia dalam 13 bahasa.
Andika Pratama - Kamis, 06 Oktober 2022
Menkes Siapkan Aplikasi PeduliLindungi dalam 13 Bahasa
Bagikan