Sopir TransJakarta Diberhentikan Setelah Kecelakaan Tabrak Pos Polisi
Bus TransJakarta menabrak pos polisi di depan PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Kecelakaan tunggal melibatkan bus TransJakarta terjadi di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12). Bus berwarna putih biru itu menabrak Pos Lantas di kawasan tersebut. Satu orang terluka.
Polisi menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran pedal gas tertimpa dongkrak. Akibatnya, sopir hilang kendali dan menabrak pos polisi hingga hancur.
Atas insiden tersebut, PT TransJakarta mengeluarkan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap sopir terlibat kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
TransJakarta Kembali Kecelakaan, Wagub DKI: Kami akan Evaluasi
TransJakarta pun sangat menyayangkan insiden yang terjadi. Insiden kecelakaan di PGC melibatkan bus Mitra Operator TransJakarta rute SC (PGC — Harmoni).
"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris, Jumat (3/12).
Betris menyampaikan, insiden tersebut terjadi ketika bus tidak sedang melayani pelanggan dan hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur mengarah ke Harmoni.
Baca Juga:
Bus Transjakarta Tabrak Pospol, Fakta Anggap Ada Penurunan Kualitas Layanan
Pada pukul 12:55 WIB, bus menabrak pos polisi dan mencederai petugas patroli sterilisasi jalur TransJakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
"Petugas sterilisasi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Bus mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak, sedangkan kaca samping kiri depan pecah.
Selanjutnya, PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut. (Asp)
Baca Juga:
Detik-Detik Dongkrak di Transjakarta Menggelinding Hingga Berujung Tabrak Pos Lantas PGC
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta