SMRC: Cuma 5 Persen Publik Dukung Ide Presiden Tiga Periode


Tangkapan layar Direktur Riset SMRC Deni Irvani. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu”, Jumat (1/4).
Hasilnya, hanya 5 persen publik Indonesia yang mendukung gagasan presiden tiga periode.
Baca Juga:
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan hasil survei ini menunjukkan bahwa mayoritas warga, 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
"Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah," kata Deni saat memaparkan hasil survei lembaganya secara daring.
Deni menjelaskan dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).
"Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi," ujarnya.

Deni menambahkan pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” papar Deni.
Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis.
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 - 20 Maret 2022. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Penerima MBG Tembus 20 Juta Jiwa, PKB Optimistis Target Akhir Tahun Tercapai

Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)