Sidang Tahunan MPR Dihadiri 489 dari 711 Anggota

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Sidang Tahunan 2023 dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Jakarta.
Agenda utama Sidang Tahunan MPR dimulai dengan pidato pengantar Ketua MPR dalam rangka sidang tahunan MPR. Kemudian, Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-78 Republik Indonesia.
Baca Juga:
Jokowi Pakai Pakaian Adat Tanimbar Maluku Hadiri Sidang Tahunan MPR 2023
Sidang dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta yang dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Dalam pembukaannya, Bambang menyapa para presiden dan wakil presiden yang hadir, para pimpinan lembaga serta ketua umum partai politik.
Saat membuka Bambang menegaskan, sidang Tahunan MPR Dihadiri 489 dari 711 Anggota MPR, DPR dan DPD.
"Dengan demikian berdasarkan ketentuan, sidang telah memenuhi syarat dibuka," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kenakan Pakaian Demang Khas Betawi, Wapres Ma'ruf Amin Hadir di Sidang Tahunan MPR 2023
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
