Siasat AFTECH Berantas Menjamurnya Pinjol Ilegal
Fintech ilegal menjamur (Foto: Pexels/Pixabay)
KEUANGAN digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signfikan. Itu bahkan digadang-gadang menjadi kekuatan baru dalam bidang ekonomi. Di balik keunggulan sistem keuangan digital di Indonesia, terselip fenomena negatif yang menyertai yaitu pinjaman online ilegal. Dengan kemudahan yang dijanjikan di awal namun menjerat masyarakat di akhir, pinjaman online ilegal sangat meresahkan. Jumlahnya bahkan terus bertambah dari hari ke hari.
Sudah tidak terhitung berapa banyak laporan konsumen yang mengaku menjadi korban pinjaman online ilegal. Melihat fenomena tersebut, sejumlah pihak baik pemerintah maupun swasta segera bergerak cepat. Tercatat Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 3.193 fintech pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman online ilegal tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia melainkan juga Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan Hong Kong.
Baca Juga:
Keberadaan pinjaman online ilegal tidak hanya membawa dampak buruk bagi masyarakat tetapi juga perusahaan fintech kredibel. Stigma buruk terlanjur melekat pada perusahaan fintech, baik yang legal maupun ilegal. "Beragamnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya," ujar Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir.
Baca Juga:
Untuk menyiasati hal tersebut AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesa) meluncurkan situs cekfintech.id. Pandu mengatakan kehadiran cekfintech.id tidak hanya membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal, tetapi juga memberi kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di “garis lurus”.
"Para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu. Situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program AFTECH untuk mewujudkan
ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab.
Peluncuran cekfintech.id ini akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri (seperti fraud database), mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi. Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri. (avia)
Baca Juga:
Bingung Biayai Anak Masuk Sekolah? Investree Menyediakan Pinjaman Karyawan
Bagikan
Berita Terkait
RedMagic 11 Pro Lolos TKDN Kemenperin, Kapan Diresmikan di Indonesia?
POCO F8 Ultra Sudah Muncul di Geekbench, Berikut Spesifikasi Lengkapnya
Samsung Galaxy S26 Bakal Dilengkapi RAM 12GB, Segera Diperkenalkan di CES 2026
Beda dengan Versi China, OPPO Reno 15 Dibekali Snapdragon 7 Gen 4
OPPO Reno 15 Pro Muncul di Sertifikasi TDRA, Siap Meluncur Global Akhir 2025
Huawei Sedang Kembangkan HP Lipat Lagi, Siap Jadi Pesaing Baru iPhone Fold
iPhone 18 Pro Max Diprediksi Jadi HP Terberat Apple, Bakal Bawa Face ID Bawah Layar
JBL Hadirkan BandBox, Speaker dan Ampli Berbasis AI untuk Musisi Modern
POCO F8 Pro dan F8 Ultra Segera Meluncur, Diprediksi Cuma Bawa Baterai Kecil
Render Samsung Galaxy S26 Plus Bocor, Pakai Chipset Exynos atau Snapdragon?