Siasat AFTECH Berantas Menjamurnya Pinjol Ilegal


Fintech ilegal menjamur (Foto: Pexels/Pixabay)
KEUANGAN digital di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signfikan. Itu bahkan digadang-gadang menjadi kekuatan baru dalam bidang ekonomi. Di balik keunggulan sistem keuangan digital di Indonesia, terselip fenomena negatif yang menyertai yaitu pinjaman online ilegal. Dengan kemudahan yang dijanjikan di awal namun menjerat masyarakat di akhir, pinjaman online ilegal sangat meresahkan. Jumlahnya bahkan terus bertambah dari hari ke hari.
Sudah tidak terhitung berapa banyak laporan konsumen yang mengaku menjadi korban pinjaman online ilegal. Melihat fenomena tersebut, sejumlah pihak baik pemerintah maupun swasta segera bergerak cepat. Tercatat Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 3.193 fintech pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman online ilegal tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia melainkan juga Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan Hong Kong.
Baca Juga:

Keberadaan pinjaman online ilegal tidak hanya membawa dampak buruk bagi masyarakat tetapi juga perusahaan fintech kredibel. Stigma buruk terlanjur melekat pada perusahaan fintech, baik yang legal maupun ilegal. "Beragamnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya," ujar Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir.
Baca Juga:
Untuk menyiasati hal tersebut AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesa) meluncurkan situs cekfintech.id. Pandu mengatakan kehadiran cekfintech.id tidak hanya membantu masyarakat agar terlepas dari jerat fintech ilegal, tetapi juga memberi kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di “garis lurus”.

"Para pelaku fintech yang legal, merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini,” ungkap Pandu. Situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program AFTECH untuk mewujudkan
ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab.
Peluncuran cekfintech.id ini akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari Kode Etik Penyelenggara Fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri (seperti fraud database), mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi. Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri. (avia)
Baca Juga:
Bingung Biayai Anak Masuk Sekolah? Investree Menyediakan Pinjaman Karyawan
Bagikan
Berita Terkait
Bocoran Warna Xiaomi 17 Series Terungkap, Segera Meluncur 25 September

iPhone Air Lebih Awet dari Samsung Galaxy S25 Edge, Bisa Bertahan hingga 9 Jam!

Xiaomi 17 Series Meluncur 25 September, Bawa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5

Spesifikasi OPPO Find X9 Mulai Bocor, Sudah Muncul di Database NBD Vietnam

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?

Vivo X300 Bakal Jadi Pesaing iPhone 17, Punya Fitur Mirip AirDrop

Casing Samsung Galaxy S26 Ultra Bocor, Desain Barunya Jadi Sorotan

Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Keberadaan AI Dalam Kehidupan Manusia Menjadi Keniscayaan saat Zaman makin Canggih

Akademisi Sebut AI hanya Kopilot, tak akan Gantikan Manusia
