'Black Widow' Rilis, Scarlett Johansson Tuntut Disney
Black Widow. (Foto Variety)
SCARLETT Johansson dilaporkan telah menuntut Disney karena perilisan film Black Widow yang berbeda dengan kesepakatan sebelumnya. Sang pemeran karakter Black Widow itu menganggap Disney telah melanggar kontrak karena menayangkan film Black Widow pada layanan streaming Disney+ bersamaan dengan penayangannya di bioskop.
Perilisan di layanan streaming dan bioskop secara bersamaan ini sangat merugikan Johansson karena gajinya dihitung berdasarkan penayangan di bioskop. Pembukaan film Black Widow berhasil meraup keuntungan sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun di Amerika Serikat. Meski begitu, minggu kedua penayangan Black Widow mengalami penurunan pendapatan drastis sebesar 67 persen. Pihak Johansson menganggap penurunan itu disebabkan orang-orang lebih memilih untuk menonton Black Widow melalui Disney+ selama pandemi.
"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa justifikasi, untuk mencegah Ms Johansson menyadari keuntungan penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel," seperti yang tertera pada gugatan Johansson yang diajukan kemarin (29/7) dikutip dari Guardian.
Baca juga:
Dikutip dari BBC, Johansson mengatakan bahwa ia dijanjikan oleh Marvel Studios, yang mana dimiliki oleh Disney, bahwa film Black Widow akan ditayangkan secara "theatrical release", yang mana dipahami bahwa film Black Widow akan ditayangkan di bioskop secara tradisional dulu baru disiarkan di layanan streaming Disney+.
Black Widow pun telah mendapatkan keuntungan sebesar USD 60 juta atau sekitar Rp 869 miliar dari Disney+ Premier Access rental. Setelah dihitung-hitung, laman BBC melaporkan bahwa Johansson telah kehilangan keuntungan sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 724 miliar.
Sebelum pandemi, biasanya film-film Hollywood akan ditayangkan premier di bioskop atau menunggu tiga bulan kemudian untuk dirilis dalam bentuk fisik atau streaming oleh masing-masing perangkat penonton.
Baca juga:
Black Widow merupakan film standalone pertama dan terakhir yang menceritakan satu-satunya karakter perempuan dalam kelompok superhero Avengers ini. Scarlett Johansson pun tidak hanya tampil sebagai pemeran utama, tetapi juga sebagai executive producer dalam film ini. "Dalam banyak hal, pencapaian terbesarku dalam film ini adalah mampu memproduksinya secara eksekutif dan mengukir (film) ini dari nol," ungkap Johansson pada Entertainment Tonight pada awal Juli lalu.
View this post on Instagram
Sebelum gugatan ini, Hollywood Reporter mengumumkan bahwa Johansson akan memiliki proyek lagi dengan Disney tetapi bukan sebagai aktor, melainkan produser untuk film Tower of Terror. Film yang terinspirasi dari atraksi permainan Disney World ini akan diproduksi oleh rumah produksi miliknya, These Pictures. (SHN)
Baca juga:
Bagikan
annehs
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Resmi nih, ‘KPop Demon Hunters’ akan Dibuatkan Sekuel, Disebut Rilis 2029
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Perdana, Ernest Prakasa dan Vino G Bastian ‘Lupa Daratan’ di Netflix, Tayang 11 Desember?
Jennifer Lopez Bersinar di Film Kiss of the Spider Woman, Tayang November 2025
Daftar Film Zombie November - Desember 2025: Dari Indonesia, Asia, hingga Eropa
Shakira Hadirkan Single 'Zoo' untuk Soundtrack Film 'Zootopia 2', Simak Lirik Lengkapnya
Dari 'Hold Your Breath' hingga 'Control Freak', 3 Film Horor Psikologis Siap Tayang di Disney+ November 2025