Sambut UU TPKS, Erick Thohir Bikin Edaran Perilaku Saling Menghargai di BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 April 2022
Sambut UU TPKS, Erick Thohir Bikin Edaran Perilaku Saling Menghargai di BUMN

Kementerian BUMN.(Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pelecehan atau kekerasan seksual sangat berpotensi terjadi di perusahaan, terutama perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Kementerian BUMN menerbitkan edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP) dalam rangka menyambut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Puan Sebut UU TPKS Jadi Pedoman Penegak Hukum Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual

Ia mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

Ia meminta, seluruh direksi memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menduduki seluruh tingkat jabatan di perusahaan. Surat edaran ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.

"Aturan ini menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk berperilaku sopan dan menghindari berperilaku tidak hormat, termasuk perilaku yang akan menyinggung, mengintimidasi, mempermalukan orang lain, berbagai bentuk pelecehan, perundungan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar Erick Thohir.

Dalam surat edaran ini, Menteri BUMN meminta direksi BUMN menyusun dan menerapkan RWP di lingkungan Grup BUMN dan mentolerir setiap tindakan diskriminasi, kekerasan, pelecehan di seluruh lingkungan BUMN. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan RWP.

Erick menyampaikan penerapan RWP mencakup penyiapan pola pikir dan kesadaran, kebijakan tindakan pencegahan, publikasi pencegahan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta sistem kewaspadaan atas risiko kejadian.

Dia meminta BUMN memiliki strategi dalam tindakan penanganan meliputi mekanisme pelaporan, investigasi, penanganan dan pendampingan, sanksi dan support system seperti hotline, platform pelaporan, format pelaporan dan investigasi, penyiapan tim profesional pendampingan serta anggaran pendampingan.

Tindakan pengawasan meliputi implementasi keputusan sanksi dan pemenuhan hak-hak korban. Menteri BUMN mewajibkan seluruh insan BUMN mengimplementasikan prinsip-prinsip RWP di lingkungan BUMN dengan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam.

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.
Caption

Erick Thohir ingin memastikan setiap insan BUMN tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil.

"Direksi BUMN wajib melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dan menerapkan sanksi secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pada masing-masing perusahaan," katanya.

Ia pun memerintahkan, seluruh pihak yang menangani kegiatan RWP wajib menjaga dan menjamin kerahasiaan atas segala data dan informasi terkait kejadian pelanggaran, melakukan tindak lanjut atas pelaporan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.

"Bahkan melakukan pendampingan secara terpisah terhadap pihak pelapor dan terlapor selama proses penanganan kasus berlangsung, dan membuat pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan RWP secara berkala," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

#Kekerasan Seksual #Pelecehan #Erick Thohir #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan persiapan matang timnas Indonesia menjelang kualifikasi Piala Dunia 2030.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2030
Indonesia
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendukung timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030. Ketum PSSI, Erick Thohir mengatakan, persiapannya harus matang.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Prabowo Dukung Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030, Erick Thohir: Harus Dipersiapkan secara Matang
Indonesia
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
PLN menambah direksi dengan menghadirkan tambahan nomenklatur Wakil Direktur Utama (Wadirut).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
PLN Tambah Direksi, Petinggi Perusahaan Jadi 12 Orang
Indonesia
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Hingga Mei 2026, Pupuk Indonesia Group mencatat pendapatan year-to-date (YTD) sebesar Rp 47,71 triliun atau tumbuh 49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pupuk Indonesia Catatkan Kenaikan Laba 230 Persen, Capai Rp 6,70 Triliun
Olahraga
Erick Thohir Buka Lebar Pintu Naturalisasi Atlet Semua Cabor, Bukan Cuma Sepak Bola
Tujuan naturalisasi untuk meningkatkan prestasi Indonesia dalam semua cabang olahraga di panggung internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Erick Thohir Buka Lebar Pintu Naturalisasi Atlet Semua Cabor, Bukan Cuma Sepak Bola
Indonesia
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Rencana Danantara memangkas jumlah entitas BUMN mendapat dukungan DPR. Namun, Komisi VI mengingatkan agar proses konsolidasi dilakukan secara hati-hati dengan kajian menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
DPR Dukung Danantara Pangkas BUMN Jadi 100-200 Entitas, Minta Roadmap Jelas
Olahraga
Dapat Lampu Hijau Komisi X DPR, Erick Thohir Jelaskan Pentingnya Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery telah mengikuti pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia dan diproyeksikan tampil di ASEAN Championship 2026.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Dapat Lampu Hijau Komisi X DPR, Erick Thohir Jelaskan Pentingnya Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Olahraga
Timnas Indonesia U-19 Butuh Jam Terbang, Menurut Erick Thohir Usai Kekalahan dari Australia
Timnas Indonesia U-19 ditunggu agenda cukup penting yakni Kualifikasi Piala Asia U-20 2027.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Butuh Jam Terbang, Menurut Erick Thohir Usai Kekalahan dari Australia
Olahraga
Timnas Indonesia Diingatkan Tetap Membumi Setelah Posisi di Ranking FIFA Naik, Ketum PSSI: Peringkat Tidak Menjamin Hasil Akhir
Terlepas dari ranking FIFA, John Herdman mengaku bangga dengan perkembangan skuadnya
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juni 2026
Timnas Indonesia Diingatkan Tetap Membumi Setelah Posisi di Ranking FIFA Naik, Ketum PSSI: Peringkat Tidak Menjamin Hasil Akhir
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Bagikan