Sambut UU TPKS, Erick Thohir Bikin Edaran Perilaku Saling Menghargai di BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 April 2022
Sambut UU TPKS, Erick Thohir Bikin Edaran Perilaku Saling Menghargai di BUMN

Kementerian BUMN.(Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pelecehan atau kekerasan seksual sangat berpotensi terjadi di perusahaan, terutama perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Kementerian BUMN menerbitkan edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau Respectful Workplace Policy (RWP) dalam rangka menyambut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Puan Sebut UU TPKS Jadi Pedoman Penegak Hukum Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual

Ia mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-undang TPKS oleh DPR RI, mengingat hal itu selaras dengan nilai utama BUMN yakni Akhlak dan juga menindaklanjuti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025.

Selain itu, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN juga memberi perhatian pada penyandang disabilitas, kesetaraan gender, serta mencegah adanya bias dan diskriminasi terhadap perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

Ia meminta, seluruh direksi memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam menduduki seluruh tingkat jabatan di perusahaan. Surat edaran ini bertujuan mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis.

"Aturan ini menjadi pedoman seluruh insan BUMN untuk berperilaku sopan dan menghindari berperilaku tidak hormat, termasuk perilaku yang akan menyinggung, mengintimidasi, mempermalukan orang lain, berbagai bentuk pelecehan, perundungan, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berpotensi merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar Erick Thohir.

Dalam surat edaran ini, Menteri BUMN meminta direksi BUMN menyusun dan menerapkan RWP di lingkungan Grup BUMN dan mentolerir setiap tindakan diskriminasi, kekerasan, pelecehan di seluruh lingkungan BUMN. Direksi BUMN ditugaskan menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan RWP.

Erick menyampaikan penerapan RWP mencakup penyiapan pola pikir dan kesadaran, kebijakan tindakan pencegahan, publikasi pencegahan diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan, serta sistem kewaspadaan atas risiko kejadian.

Dia meminta BUMN memiliki strategi dalam tindakan penanganan meliputi mekanisme pelaporan, investigasi, penanganan dan pendampingan, sanksi dan support system seperti hotline, platform pelaporan, format pelaporan dan investigasi, penyiapan tim profesional pendampingan serta anggaran pendampingan.

Tindakan pengawasan meliputi implementasi keputusan sanksi dan pemenuhan hak-hak korban. Menteri BUMN mewajibkan seluruh insan BUMN mengimplementasikan prinsip-prinsip RWP di lingkungan BUMN dengan menghargai perbedaan dalam lingkungan kerja yang beragam.

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.
Caption

Erick Thohir ingin memastikan setiap insan BUMN tidak diperlakukan berbeda karena karakteristiknya serta memiliki kesempatan akses sarana dan prasarana yang sama dan adil.

"Direksi BUMN wajib melakukan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran dan menerapkan sanksi secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pada masing-masing perusahaan," katanya.

Ia pun memerintahkan, seluruh pihak yang menangani kegiatan RWP wajib menjaga dan menjamin kerahasiaan atas segala data dan informasi terkait kejadian pelanggaran, melakukan tindak lanjut atas pelaporan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.

"Bahkan melakukan pendampingan secara terpisah terhadap pihak pelapor dan terlapor selama proses penanganan kasus berlangsung, dan membuat pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan RWP secara berkala," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPR Apresiasi Masyarakat Sipil Bantu Wujudkan UU TPKS

#Kekerasan Seksual #Pelecehan #Erick Thohir #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Menuju SEA Games Thailand 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Anggaran dan Potensi Kehilangan Medali Emas
NOC Indonesia bersama Kemenpora menggelar rapat kordinasi membahas langkah strategis menghadapi tiga multi-event internasional di 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Menuju SEA Games Thailand 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Anggaran dan Potensi Kehilangan Medali Emas
Indonesia
Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR
"Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR
Olahraga
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketua Umum PSSI jika Diminta FIFA Setelah Menjadi Menpora
"Semua ada aturannya," kata Erick Thohir
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketua Umum PSSI jika Diminta FIFA Setelah Menjadi Menpora
Olahraga
Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%
Dito mengungkapkan selama memimpin Kemenpora terus melanjutkan perjuangan Zainudin Amali untuk meningkatkan tukin ASN Kemenpora hingga kini naik 70 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%
Indonesia
Komisi X DPR Harap Erick Thohir Mampu Dorong Transparansi dan Prestasi Olahraga Nasional
Komisi X DPR dukung Erick Thohir bangun ekosistem pemuda dan olahraga yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Komisi X DPR Harap Erick Thohir Mampu Dorong Transparansi dan Prestasi Olahraga Nasional
Olahraga
Jadi Menpora, Erick Thohir Pastikan Tidak ‘Berat’ ke Salah Satu Cabor
Hal ini disampaikan Erick Thohir menyusul perkiraan bahwa dirinya akan condong ke sepak bola. Terlebih saat ini masih berstatus Ketua Umum PSSI.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Jadi Menpora, Erick Thohir Pastikan Tidak ‘Berat’ ke Salah Satu Cabor
Olahraga
Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo
Erick mengatakan Prabowo mengingatkan kerja sebagai Menpora akan sangat berat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo
Indonesia
Dito Ariotedjo Lega Menpora Baru Dijabat Erick Thohir: Lebih Galak dari Saya
Acara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Auditorium Kantor Kemenpora RI, Jakarta, Kamis (18/9).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Dito Ariotedjo Lega Menpora Baru Dijabat Erick Thohir: Lebih Galak dari Saya
Berita Foto
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir (kanan) berjabat tangan dengan Menpora lama Dito Ariotedjo saat prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 18 September 2025
Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir
Indonesia
Erick Thohir Jadi Menpora, Presiden FIFA Beri Ucapan Selamat dan Sinyal Positif
FIFA tidak ada masalah dengan status Erick sebagai menpora.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Erick Thohir Jadi Menpora, Presiden FIFA Beri Ucapan Selamat dan Sinyal Positif
Bagikan