Sadariah yang Selalu Dipakai Pria Betawi


Baju laki-laki Betawi terdiri dari baju sadariah dan bawahan celana batik atau celana komprang. (wikimedia)
BAJU atau pakaian sadariah adalah pakaian yang biasanya sering digunakan laki-laki Betawi. Baju ini sekilas hampir mirip dengan baju koko pada umumnya, akan tetapi pakaian adat ini memiliki perbedaan.
Pakaian sadariah adalah baju polos tak bermotif dan hanya memiliki satu pilihan warna saja. Pakaian adat ini hanya diperuntukan untuk para abang Betawi.
Baju Sadariah disebut juga baju sadarie, biasa dipakai pemuda yang bertugas membawa sirih nanas lamaran, mas kawin, dan sirih nanas hiasan pada prosesi pernikahan adat Betawi.
Baca Juga:

Baju resmi tradisional Betawi untuk laki-laki tersebut terdiri dari baju koko sadariah dan bawahan celana batik atau celana komprang. Alas kaki yang dipakai adalah terompah atau sandal jepit. Dan tentunya untuk kepala memakai peci atau kopiah berwarna hitam atau merah.
Pada mulanya baju tersebut dikenakan untuk acara keagamaan, seperti ke masjid, atau sedekahan. Kini, baju sadariah juga dikenakan untuk berbagai keperluan lain. Saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, ia mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi untuk mengenakan busana Betawi setiap hari Jumat.
Baca Juga:
Adat Bundo Kanduang dalam Sistem Matrilineal Budaya Minangkabau

Keberadaan baju Sadariah merupakan hasil akulturasi dari beragam budaya. Ciri khas budaya Betawi memang banyak dipengaruhi budaya Arab, Tionghoa, dan Eropa. Hal itu tercermin pada keseluruhan tradisi budaya Betawi termasuk di antaranya baju Sadariah. Masyarakat Betawi mengembangkan tradisi budayanya dengan beragam pengaruh budaya yang mereka serap dari berbagai pendatang yang ada.
Pada 1 Februari 2017, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Baju sadariah menjadi satu dari delapan ikon budaya Betawi yang wajib dilestarikan, selain ondel-ondel, manggar, gigi balang, kebaya kerancang, batik betawi, kerak telor, dan bir pletok.
Pergub tersebut menyebut makna baju sadariah adalah sebagai identitas lelaki rendah hati, sopan, dinamis, dan berwibawa. Sedangkan fungsi dan penggunaannya adalah sebagai seragam karyawan berbagai kantor pemerintah dan swasta, industri pariwisata, sekolah dan berbagai acara seremonial, serta obyek dan atraksi pariwisata maupun pentas seni budaya. (aru)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
UNIQLO x POP MART: Koleksi 'THE MONSTERS' Hadirkan Labubu Cs ke Dunia Fashion

15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya

Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Wondherland 2025: Fashion & Fragrance Festival dengan Pengalaman Belanja Paling Personal

Giorgio Armani Meninggal Dunia, Selebritas Kenang sang Ikon Fesyen sebagai Legenda

Desainer Legendaris Italia Giorgio Armani Meninggal Dunia

Chloe Malle Resmi Diumumkan sebagai Pengganti Anna Wintour Pimpin Vogue

Moscow Fashion Week Perkuat Relasi dengan Indonesia

Sepatu Nyaman Jadi Tren, Bisa Dipakai di Segala Acara
