Rusia Menyerang, Presiden Ukraina Berlakukan Dekrit Status Darurat


Peta wilayah Ukraina. (Foto: Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Pemerintah Ukraina memberlakukan status darurat mulai hari Kamis (24/2) di tengah serangan invasi Rusia. Parlemen menyetujui dekrit Presiden Volodymyr Zelensky yang akan berlaku selama 30 hari ke depan.
“Demi kepentingan ketertiban umum dan keamanan nasional,” demikian pernyataan Parlemen Ukraina, dilaporkan Associated Press (AP), dilansir Kamis (24/2).
Baca Juga:
Ledakan di mana-mana, Serangan Rusia Targetkan Ibu Kota Ukraina dan Bandara
Dekrit keadaan darurat ini memungkinkan pihak berwenang Ukraina menetapkan jam malam dan pembatasan pergerakan, memblokir aksi demonstrasi, dan melarang partai dan organisasi politik.

Pagi tadi waktu Moskow, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina demi membela separatis di timur negeri itu. Operasi militer diambil sehari setelah Rusia mengakui kemerdekaan dua wilayah pemberontak di bagian timur Ukraina, yaitu Donestk dan Luhansk.
Dalam pidatonya, Putin mengultimatum militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata dan pulang ke rumah. Rusia sendiri sudah mulai melancarkan serangan ke Ukraina sejak dini hari tadi.
"Semua tanggung jawab atas pertumpahan darah akan ada di hati nurani rezim berkuasa di Ukraina," ujar Putin.

Serangan militer awalnya muncul di Kharkiv di timur jauh Ukraina yang dihuni 1,4 juta orang, dinihari tadi waktu setempat. Ibu kota Kiev dan bandara utama kota itu tampaknya menjadi target penyerangan, serta pangkalan militer di dekatnya.
Laporan lain mengatakan kota pelabuhan Odessa diserang amfibi, sementara kota pelabuhan Laut Hitam lainnya, Mariupol, diserang dengan sengit. (Pon)
Baca Juga:
Putin Umumkan Operasi Militer di Ukraina
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
