PSM Makassar Juara Liga 1 2022/2023
Selebrasi para pemain PSM Makassar. (LIB)
MerahPutih.com - PSM Makassar memastikan menjuarai Liga 1 2022/2023. Kepastian ini didapat setelah Juku Eja mengalahkan Madura United 3-1 pada laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Jumat (31/3) malam WIB.
PSM langsung unggul cepat melalui sang kapten Wiljan Pluim pada menit keempat.
Baca Juga
Hasil Liga 1 2022/2023: Persija Jakarta Bungkam Persib Bandung 2-0
Berawal tusukan dari sisi kiri, Yance Sayuri memberi umpan ke Wiljan Pluim yang diakhiri dengan tembakan ke sudut kanan gawang Madura United kawalan Rendi Oscario. Skor 1-0 untuk PSM.
PSM menggandakan keunggulan pada menit ke-10 melalui gol kedua Wiljan Pluim.
Kali ini, ia menyundul bola setelah menerima umpan pojok dari Yance Sayuri. Skor 2-0 untuk PSM bertahan hingga turun minum.
Di babak kedua, PSM berhasil menciptakan gol melalui Kenzo Nambu pada menit ke-48. Skor 3-0 untuk PSM. Juku Eja di atas angin.
Baca Juga
Cetak Gol Perdana bersama Persebaya, Brylian Aldama Idamkan Tampil Full Time
Namun, Madura United memperkecil kedudukan melalui Jaja pada menit ke-51. Skor 3-1 masih untuk PSM.
Kemenangan ini membuat poin PSM tak dapat dikejar lagi oleh pesaing terdekatnya Persib Bandung dan Persija Jakarta. PSM mengumpulkan 72 poin dari 32 laga.
Ini merupakan gelar kedua PSM di kasta tertinggi sepak bola Indonesia, sejak terakhir kali pada Liga Indonesia musim 1999/2000. (*/Bolaskor)
Baca Juga
Dewa United FC Tampil Bagus, Jan Olde Kecewa Dikalahkan Persik
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M