PSI: Anies Harus Adil Berikan Tunjangan bagi Pegawai Pemprov DKI


Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota, usai meninjau pelaksanaan PSBB di Jakarta, Jumat (10/4/2020) (ANTARA/HO-Balai Kota Jakarta)
MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk berlaku adil dalam memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov DKI.
Pasalnya, anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamonangan menerima kabar bahwa pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal diberitakan sebelumnya, tunjangan ASN DKI dipotong karena pendapatan pajak daerah jeblok akibat corona.
Baca Juga:
Gugus Tugas Nasional Hadirkan Dua Mobile Combat COVID-19 di Jawa Timur
"Pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," kata August di Jakarta, Rabu (27/5).
Bahkan, lanjut dia, ada kabar menjelang Lebaran Idulfitri 2020 kemarin anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Pembayaran THR bagi anggota TGUPP telah telah beredar di medsos.
"Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," jelas August.

August menyayangkan Pemda DKI belum memiliki mekanisme yang baku untuk mengatur besaran tunjangan pegawai.
"Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien COVID-19," ucapnya.
Selain itu, August menerangkan, pemberian tunjangan yang lebih besar juga bisa diberikan bagi para pegawai yang benar-benar berpeluh keringat bekerja di lapangan untuk mengatasi pandemi.
"Misalnya pegawai Kelurahan, Kecamatan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub)," tutupnya.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Fokus Tangani Dampak Sosial Ekonomi akibat COVID-19
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir menyatakan tunjangan PNS dipotong karena buruknya realisasi pendapatan akibat pandemi COVID-19.
Kebijakan ini juga mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
