PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta
Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 mendatang.
Terkait itu, polisi tetap memberlakukan kebijakan ganjil-genap untuk mengendalikan mobilitas warga dalam rangka menekan angka COVID-19.
"Gage (ganjil-genap) masih berlaku,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (31/8).
Baca Juga:
Sambodo mengatakan titik ganjil-genap di Jakarta tak mengalami perubahan. Artinya, ganjil-genap tetap diterapkan di tiga wilayah, yakni di Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
"Tetap tiga wilayah,” ucapnya.
Dia mengatakan, polisi juga bakal menggelar rapat soal penerapan tilang bagi pelanggar ganjil-genap di Jakarta. Menurutnya, masyarakat sudah makin paham soal aturan.
"Masyarakat sudah semakin paham, semakin sedikit yang melaksanakan mobilitas tidak sesuai tanggal," ujar Sambodo.
Ganjil-genap berlaku untuk seminggu ke depan sampai ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait status PPKM dan berlaku setiap hari mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali. PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Jokowi menyebutkan, untuk Jawa-Bali, terdapat Malang Raya dan Solo Raya yang masuk level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga