Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Agustus 2022
Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

Irjen Ferdy Sambo. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Perpanjangan itu diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

"Sudah diperpanjanglah (40 hari)," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di lokasi rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8)

Baca Juga

Imigrasi Cekal Putri Candrawathi ke Luar Negeri

Berdasarkan aturan, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama setelah penetapan tersangka. Penyidik menetapkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada 6 Agustus, sedangkan Ferdy Sambo pada 9 Agustus.

Tersangka Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)
Tersangka Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)

Perpanjangan masa penahanan tersebut terkait dengan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) belum dinyatakan lengkap secara formal maupun materil.

Baca Juga

Rekonstruksi Brigadir J Berlanjut di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memproses pengembalian berkas perkara tahap I kepada penyidik pada Kamis (1/9).

"Pengembalian berkas perkara (P-19), Kamis," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Seperti diketahui, tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri; sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (*)

Baca Juga

Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Menunduk dan Memohon ke Bharada E

#Mabes Polri #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Bagikan