Polisi Kejar Buron Kasus Pemalsuan Surat Hasil Test COVID-19


Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polisi masih mengejar pelaku yang buron meskipun sudah menangkap tiga tersangka kasus pemalsuan surat hasil tes COVID-19 melalui media sosial.
"Masih kita kejar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (8/1).
Baca Juga
Tiga Penjual Surat Tes PCR Palsu Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya dari Kedokteran
Satu pelaku yang dikejar adalah rekanan salah satu tersangka, yaitu MAIS. Ia adalah sosok yang awalnya memberikan MAIS file surat palsu agar MAIS bisa pergi ke Bali tanpa perlu mengikuti tes PCR. Meski begitu, polisi tak merinci identitas pelaku yang buron ini.
"Yang bersangkutan dimana MAIS dari temannya (dapat PDF surat palsu tes PCR dengan hasil negatif)," katanya.
Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang menjual surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram, yakni MHA (21 tahun), EAD (22 tahun), dan MAIS (21 tahun).

Awalnya praktik ilegal itu ulah seseorang di antara mereka, tetapi kemudian merembet ke dua yang lain. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali, dan MAIS di Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri unggahan seorang dokter pegiat media sosial, dr Tirta Mandira Hudhi. Saat itu, ia memberitahukan ada penjual surat palsu hasil tes PCR untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020.
Ternyata yang diunggah Tirta adalah akun Instagram milik salah satu tersangka, yakni MHA, yang mempromosikan praktik curangnya itu di akun @hanzdays.
Dari sana, kemudian PT Bumame Farmasi yang tidak terima surat hasil tes PCR mereka dipalsukan membuat laporan kepada polisi.
Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dan menangkap ketiganya. Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
