Polisi akan Panggil Aiman Witjaksono Terkait Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Laporan itu terkait dugaan pernyataan soal beberapa komandan Korps Bhayangkara yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Baca Juga
Pidato Usai Pengundian Nomor Urut, Ganjar Singgung Drakor dan Demokrasi Belum Baik
Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Mengenai proses penyelidikan atas enam laporan polisi perihal kasus penyebaran hoaks tersebut, Polda Metro membuka peluang untuk memanggil Aiman.
"Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (15/11).
Baca Juga
Megawati hingga OSO Dampingi Ganjar-Mahfud saat Pengundian Nomor Urut di KPU
Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.
"Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.
Sementara itu, Aiman mengaku belum mengetahui ada yang melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya.
Namun, Aiman siap menjalani proses hukum apabila dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia kepada wartawan. (Knu)
Baca Juga
Ganjar Sebut Nomor Urut 3 Sesuai dengan Sila Ketiga Persatuan Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS