Polda Metro bakal Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kasus Kebakaran

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Polda Metro bakal Periksa Kalapas Tangerang Terkait Kasus Kebakaran

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono terkait kasus kebakaran yang menewaskan 44 narapidana (napi).

“Iya, kalau perlu ke sana (memanggil Kalapas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (10/9).

Baca Juga

Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Yusri menyebut hingga saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang ada. Polisi masih mengumpulkan bukti sebelum pada akhirnya akam melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini.

"Kan ini masih 22 (saksi) kami lakukan (pemeriksaan) termasuk kami akan BAP dari Puslabfor. Sesudah lengkap semua baru digelar perkara,” beber Yusri.

Selain itu, Yusri menyebut puluhan saksi tersebut dibagi menjadi tiga klaster. Klaster tersebut terdiri dari pekerjaan para saksi.

“Dibagi tiga klaster. Pertama, petugas sendiri yang bertugas saat itu. Kedua, klaster WBP (warga binaan lapas) yang selamat. Lalu, pendamping WBP yang merupakan WPB yang akan selesai. Ini kita melakukan pemeriksaan,” pungkas Yusri.

Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)


Diketahui, Lembaga Permasyrakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten ludes dilalap si jago merah pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Dalam hal ini, sebanyak 41 orang penghuni tahanan tewas

Selain korban jiwa, ada juga puluhan penghuni Lapas yang mendapatkan luka-luka akibat kebakaran tersebut.

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9).

Polri sendiri sudah mendirikan posko pengambilan DNA (ante mortem) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk nantinya dicocokan dengan data postmortem agar jasad korban tewas bisa teridentifikasi. (Knu)

Baca Juga

Kata Polda Soal Isu Sabotase sampai Kericuhan Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang

#Polda Metro Jaya #Lapas Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan