Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Oktober 2019
Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu revisi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum agar becak listrik bisa beroperasi di Jakarta.

"Kalau becak kan kita menunggu revisi Perda 8/2007," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Baca Juga:

Be'ol Cepirit, Becak Listrik yang Siap Mengaspal di Jakarta

Syafrin mengatakan, becak listrik tak dapet mengaspal di Jakarta karena Perda 8/2007 tersebut disebutkan bahwa becak dilarang mengaspal di Ibu Kota.

Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)
Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)

"Walaupun faktanya mau tidak mau sudah kita akui, ada becak itu di Jakarta. Sehingga kita perlu penyesuaian perda untuk mengakomodir rekan-rekan yang masih beroperasi di Jakarta tadi," jelasnya.

Syafrin menjelaskan, alasan Pemprov DKI kekeh becak listrik beroperasi di Ibu Kota karena alat transportasi dengan mengayuh itu tidak membuat kemacetan di Jakarta.

Baca Juga:

PKS Bocorkan Motif Tersembunyi Anies Revisi Perda Becak

Apalagi, faktanya dalam kampanye Pilkada 2017 Anies-Sandi berjanji akan mengoperasikan becak kembali bila terpilih menjadi pemimpin Jakarta.

"Kan kalau dulu itu becak dihapuskan itu karena menimbulkan kemacetan. Sekarang kan menimbulkan kemacetan apa? Ojol," tutupnya.

 Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Semasa kampanye Pilkada 2017, Anies Baswedan membuat kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Kontrak tersebut berisi tema pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota oleh Anies.

Beberapa butir di dalam kontrak itu adalah melegalkan kampung-kampung yang dianggap ilegal, penataan kampung kumuh tanpa gusur, serta perlindungan dan penataan ekonomi informal (pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, dan sebagainya). (Asp)

Baca Juga:

Langkah Gubernur DKI Jakarta Dalam Polemik Eksistensi Becak

#Jakarta #Perda Becak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggandeng industri perhotelan ibu kota untuk aktif memperkenalkan budaya Betawi kepada wisatawan sebagai bagian untuk mengungkuhkan Jakarta Kota Global
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
500 Tahun Jakarta, Budaya Betawi Jadi Ikon di Hotel-Hotel Ibu Kota
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Indonesia
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
JAKALCER FEST 2026 hadir di Pasar Seni Ancol, menghadirkan seni, budaya, kuliner, kompetisi kreatif, dan kolaborasi menuju 5 Abad Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol, Hidupkan Kembali Rumah Kreativitas Jakarta
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia, meninggal akibat tersangkut kabel PLN di Jalan Lauser.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Pemprov Tanggung Biaya Pemakaman Siswi SMUN 6 Jakarta, Proses Hukum Urusan Privat Keluarga Korban
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Petugas dari PPKGBK melakukan pencatatan inventarisir barang-barang Hotel Sultan di Kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Petugas PPKGBK Mulai Lakukan Inventarisasi Aset Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Bagikan