Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu revisi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum agar becak listrik bisa beroperasi di Jakarta.
"Kalau becak kan kita menunggu revisi Perda 8/2007," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Baca Juga:
Syafrin mengatakan, becak listrik tak dapet mengaspal di Jakarta karena Perda 8/2007 tersebut disebutkan bahwa becak dilarang mengaspal di Ibu Kota.
"Walaupun faktanya mau tidak mau sudah kita akui, ada becak itu di Jakarta. Sehingga kita perlu penyesuaian perda untuk mengakomodir rekan-rekan yang masih beroperasi di Jakarta tadi," jelasnya.
Syafrin menjelaskan, alasan Pemprov DKI kekeh becak listrik beroperasi di Ibu Kota karena alat transportasi dengan mengayuh itu tidak membuat kemacetan di Jakarta.
Baca Juga:
Apalagi, faktanya dalam kampanye Pilkada 2017 Anies-Sandi berjanji akan mengoperasikan becak kembali bila terpilih menjadi pemimpin Jakarta.
"Kan kalau dulu itu becak dihapuskan itu karena menimbulkan kemacetan. Sekarang kan menimbulkan kemacetan apa? Ojol," tutupnya.
Semasa kampanye Pilkada 2017, Anies Baswedan membuat kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Kontrak tersebut berisi tema pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota oleh Anies.
Beberapa butir di dalam kontrak itu adalah melegalkan kampung-kampung yang dianggap ilegal, penataan kampung kumuh tanpa gusur, serta perlindungan dan penataan ekonomi informal (pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, dan sebagainya). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Puluhan Rumah Hangus Terbakar di Benhil, Ratusan Korban Terpaksa Mengungsi di GOR Tanah Abang
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Buruan Daftar, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fest 2025
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025