Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Oktober 2019
Pengoperasian Becak Listrik Jakarta Masih Terganjal Perda

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu revisi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum agar becak listrik bisa beroperasi di Jakarta.

"Kalau becak kan kita menunggu revisi Perda 8/2007," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Baca Juga:

Be'ol Cepirit, Becak Listrik yang Siap Mengaspal di Jakarta

Syafrin mengatakan, becak listrik tak dapet mengaspal di Jakarta karena Perda 8/2007 tersebut disebutkan bahwa becak dilarang mengaspal di Ibu Kota.

Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)
Tukang becak di Jakarta. (MP/Asropih)

"Walaupun faktanya mau tidak mau sudah kita akui, ada becak itu di Jakarta. Sehingga kita perlu penyesuaian perda untuk mengakomodir rekan-rekan yang masih beroperasi di Jakarta tadi," jelasnya.

Syafrin menjelaskan, alasan Pemprov DKI kekeh becak listrik beroperasi di Ibu Kota karena alat transportasi dengan mengayuh itu tidak membuat kemacetan di Jakarta.

Baca Juga:

PKS Bocorkan Motif Tersembunyi Anies Revisi Perda Becak

Apalagi, faktanya dalam kampanye Pilkada 2017 Anies-Sandi berjanji akan mengoperasikan becak kembali bila terpilih menjadi pemimpin Jakarta.

"Kan kalau dulu itu becak dihapuskan itu karena menimbulkan kemacetan. Sekarang kan menimbulkan kemacetan apa? Ojol," tutupnya.

 Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Semasa kampanye Pilkada 2017, Anies Baswedan membuat kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Kontrak tersebut berisi tema pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota oleh Anies.

Beberapa butir di dalam kontrak itu adalah melegalkan kampung-kampung yang dianggap ilegal, penataan kampung kumuh tanpa gusur, serta perlindungan dan penataan ekonomi informal (pedagang kaki lima, becak, nelayan tradisional, dan sebagainya). (Asp)

Baca Juga:

Langkah Gubernur DKI Jakarta Dalam Polemik Eksistensi Becak

#Jakarta #Perda Becak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR
Aksi teaterikal pengunjuk rasa saat aksi peringatan Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR
Indonesia
12 Kios Pasar Krenso Bidara Cina Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 450 Juta
Sebanyak 12 kios di kawasan Pasar Krenso, Jalan Sensus RT 01/RW 04, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, hangus terbakar
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
12 Kios Pasar Krenso Bidara Cina Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 450 Juta
Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Berita Foto
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Direktur CPCM Indonesia, Daniel Darwin (kedua kiri) bersama Direktur Operasional CPCM Indonesia, Rey Wilfred (kiri) dan Vice Commercial Associate Director Lippo Mall Indonesia, Januar Dharmawan dan General Manager CPCM Indonesia, Mercedes Amanda (kanan) menggunting pita simbolis soft opening gerai Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi, Jakarta, Jum'at (19/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 19 September 2025
Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Upayakan udara sehat, Dinas LH DKI aktifkan water mist di sejumlah titik strategis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id,
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi strategi untuk menekan polusi udara dari sektor transportasi yang menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
Bagikan