Pemudik Dizinkan Mudik Jika Bawa Surat RT/RW, Ini Jawaban Korlantas Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
Pemudik Dizinkan Mudik Jika Bawa Surat RT/RW, Ini Jawaban Korlantas Polri

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol. Istiono. (ANTARA/HO/Korlantas Mabes Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menegaskan surat keterangan RT/RW agar warga diizinkan mudik ke kampung halaman saat wabah COVID-19 adalah tidak benar.

"Surat RT dan RW hanya sebatas untuk kepentingan statusnya diketahui serta dimana daerah asal dia berangkat," kata Irjen Pol Istiono di Jakarta, Jumat (1/5)

Baca Juga

Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Jadi, warga yang hendak mengunjungi keluarga karena ada yang meninggal dunia, tentunya nanti akan dipertimbangan berdasarkan diskresi petugas di lapangan, karena ini merupakan operasi kemanusiaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tercatat ada 842 kendaraan yang berupaya keluar Jakarta dan sekitarnya, Kamis (30/4).

Jumlah ini lebih sedikit ketimbang hari sebelumnya yang tercatat 1.097 kendaraan. Kata dia, ada penurunan sekitar 255 atau sebesar 23 persen.

Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pras
Sejumlah kendaraan melintas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jawa Tengah di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pras

Rinciannya, 143 kendaraan mencoba keluar Jakarta lewat Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian, sebanyak 126 lewat Tol Bitung arah Merak. Pada hari keenam penyekatan didapati warga lebih banyak coba mudik lewat jalur arteri. Tercatat ada 573 kendaraan lewat jalur arteri.

"Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputarbalikan di jalan arteri," ujarnya.

Sebanyak 842 kendaraan tersebut dipastikan gagal keluar. Sebab, mereka diputarbalik di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat juga oleh petugas di 16 pos pemantau terpadu.

Pos itu didirikan di jalan arteri di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Baca Juga

Polri Sebut Masyarakat Salahartikan Larangan Mudik

Total sejak operasi tersebut digelar pada 24 hingga 30 April, tercatat sebanyak 7.748 kendaraan diputarbalikkan saat hendak keluar wilayah Jadetabek.

Sambodo merinci, sebanyak 2713 kendaraan roda empat diputar balik di Pintu Tol Bitung dan 3269 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Sementara itu, sebanyak 1766 kendaraan lainnya diputar balik di jalur arteri. (Knu)

#Korlantas #Kakorlantas #Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Pelatihan ulang bagi pengemudi taksi dianggap krusial untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Bagikan