Pemprov DKI Izinkan Bukber Puasa 2021 di Restoran


Ilustrasi. (Foto: MP/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak tutup kemungkinan memberikan lampu hijau kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan buka bersama (bukber) di rumah makan saat bulan suci Ramadan 2021.
Hanya saja, pihak restoran dan warga wajib menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hal ini sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dalam acara bukber itu.
"Semua kan dimungkinkan kegiatan resepsi pernikahan, seminar, semua diperbolehkan, namun demikian patuh dan taat pada prokes," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Politikus Gerindra ini menyampaikan, pada kenyataannya kegiatan yang sebelumnya dilarang beroperasi kini sudah mendapatkan diizinkan, tapi dengan aturan yang dibatasi.
"Kan ada batasannya sudah diatur, gedung tempat ada batasannya. Sejauh memenuhi kapasitas yang diatur kan dibolehkan," urainya.

Lanjut Riza, Pemerintah DKI juga tak melarang warga untuk beribadah salat tarawih dan salat Idulfitri berjamaah di luar rumah.
Baca Juga:
Selama Ramadan, Pemkab Sleman Gelar Vaksinasi COVID-19 ke Pemuka Agama
Intinya, ucap Ketua DPD Gerindra DKI ini, semua unsur untuk tidak abai dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Kegiatan seminar kan boleh, workshop boleh, iya kan? Tarawih boleh tapi kan taat dengan prokes," tutup Riza. (Asp)
Baca Juga:
Puasa Sebentar Lagi, Atur Asupan Makanan Pedas Sepanjang Ramadan
Bagikan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
