Pelanggar Lalu Lintas Saat PSBB Transisi Meroket 50 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Pelanggar Lalu Lintas Saat PSBB Transisi Meroket 50 Persen

Warga beraktivitas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (15/3). (ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar/ama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi ini meningkat hingga 50 persen. Hal tersebut membuat petugas akan segera melakukan penindakan. Terlihat dari mulai macetnya sejumlah ruas jalan terutama di protokol ibu kota.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengatakan, ada 15 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas.

Baca Juga:

Mobil Listrik Bebas Polusi Udara dan Suara Bahkan Kebal Ganjil Genap

“Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB, masa PSBB Transisi masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preentif dan preventif,” kata Fahri, Senin (13/7).

Fahri menegaskan, ke 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah, pertama mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan diatas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan dan sepeda motor masuk ke jalan tol maupun jalan layang non tol.

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi: Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Lalu ada juga kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batsa kecepatan, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

"Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, diluar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegasnya.

Baca Juga

Perluasan Ganjil Genap Cetak Rekor, 1 Juta Warga Beralih ke Transportasi Umum

Dia menuturkan, saat ini dengan sudah mulai banyaknya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru maka pihaknya akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu

“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” tutup Fahri. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya #Lalu LIntas #Insiden Lalu Lintas #Kecelakaan Lalu Lintas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Pramono menegaskan Pemprov Jakarta tak bisa intervensi, pasalnya yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat di jalan dari pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Bagikan