OPM Ancam Habisi Militer dan Warga Pendatang di Papua, Begini Reaksi Polri


Arsip- KKB Papua. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menebar ancaman akan menghabisi militer Indonesia dan warga pendatang di tanah Papua.
Menanggapi ancaman tersebut, Mabes Polri telah mengantisipasi adanya ancaman tersebut. Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari TPNPB-OPM yang kekinian telah dicap sebagai organisasi teroris.
Baca Juga
Polri Minta Masyarakat Papua Tak Perlu Khawatir Keberadaan KKB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengklaim pihaknya terus berupaya menciptakan kedamaian di tanah Papua.
“Kalau ada upaya-upaya tersebut (ancaman memusnahkan militer dan orang Jawa), tentunya TNI dan Polri akan berusaha keras. Sekali lagi bagaimana menciptakan tanah papua yang aman dan damai yang prinsipnya tentunya negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok ini,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/5).
TNI-Polri dan instansi lainnya kata Rusdi telah bersiaga di Papua. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik.
“Kita berharap bahwa Papua bisa damai, bisa aman, itu yang akan kita ciptakan bersama-sama,” katanya.
Sekedar informasi, TPNPB-OPM mengancam melakukan kampanye memusnahkan anggota TNI-Polri hingga orang Jawa.

Ancaman itu akan dilakukan apabila komunitas internasional dan anggota Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tidak turun tangan membantu bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Dewan Diplomatik TPNPB-OPM, Amatus Akouboo Douw. Menurut Amatus, apa yang pihaknya sampaikan merupakan respons atas keputusan pemerintah Indonesia yang mengategorikan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur, TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tetapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” kata Amatus dalam keterangannya yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM, Senin (3/5).
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mencap atau mengkategorikan TPNPB-OPM dan KKB Papua sebagai organisasi teroris. Mahfud mengklaim keputusan itu diambil berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
“Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud. (Knu)
Baca Juga
Kelompok Terafiliasi Tentara Pembebasan Papua dan KKB Dijerat Pidana Terorisme
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Pernah Bunuh Tokoh Agama hingga Tembak Pesawat, Anggota KKB Nowaiten Telenggen Ditangkap sebelum Lakukan Aksi Serangan yang Lebih Besar

Balas Dendam karena Pemimpin Tewas Ditembak Aparat, KKB Nekat Berbuat Teror Tembaki Bandara Sugapa Papua

Buronan KKB Roberth Wenda Penembak Polisi di Wamena Berhasil Diringkus Hidup-Hidup

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
