Ombudsman Usul BBM Bersubsidi Hanya Untuk Pengendara Roda 2

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Agustus 2022
Ombudsman Usul BBM Bersubsidi Hanya Untuk Pengendara Roda 2

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Total anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 502,4 triliun pada 2022. Jumlah ini berpotensi membengkak hingga Rp698 triliun atau naik Rp 195,6 triliun, apabila konsumsi terus meningkat.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyarankan, Pemerintah melakukan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Baca Juga:

Subsidi BBM Bisa Mencapai Rp 698 Triliun Sampai Akhir 2022

"Untuk kendaraan pribadi roda empat, dikenai BBM nonsubsidi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan saran kepada Pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, atau hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.

Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat menggunakan BBM jenis lain yang nonsubsidi, dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ombudsman RI mengingatkan, undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi Pasal 7 ayat (2) mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Pasal 3 huruf f menyebutkan bahwa pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

Dalam UU Minyak dan Gas Pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, Pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat.

Isi lampiran penjelasan Perpres No. 191/2014 pada bagian konsumen pengguna transportasi angka 2 menjelaskan bahwa BBM bersubsidi jenis solar tidak boleh dinikmati mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 buah.

Ia mengatakan, memberikan subsidi secara umum itu bertentangan dengan undang-undang. Kebijakan subsidi energi yang selama ini berjalan masih menuai banyak masalah.

"Kelompok miskin masih sulit mengakses bantuan subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG. Hal ini berpotensi sebagai tindakan malaadministrasi," katanya.

UUD NRI Tahun 1945, UU Energi, dan UU Migas menjadi landasan hukum bagi Pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM. Pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis nonangkutan umum.

"Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.

Hery mengatakan, sepeda motor dan angkutan umum adalah moda transportasi yang mengonsumsi pertalite maupun solar. Selain itu, kedua moda transportasi ini mayoritas digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Sementara itu, kendaraan pribadi roda empat dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat kelas menengah ke atas," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Kemenkeu Minta Daerah Sediakan Anggaran Hadapi Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi

#BBM Bersubsidi #Subsidi #Harga BBM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo stabil di pekan kedua November 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Enggak Naik di Hari Pahlawan 2025, Cek Perbandingannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bakal mengembalikan harga BBM di Indonesia seperti era Soeharto.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
Indonesia
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Jakarta terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TK) yang mencakup dana bagi hasil (DBH) hingga Rp 15 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Semula BP 92 dipatok Rp 12.890 per liter menjadi Rp 12.680 per liter.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Indonesia
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Di Jabodetabek, harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp 13.900 per liter dari Rp 13.700 per liter, sedangkan Dex (CN 53) menjadi Rp 14.200 per liter.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Berlaku Mulai 1 November, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite Naik
Indonesia
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Berdasarkan data Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikutip Rabu (29/10), setiap penumpang yang membayar Rp 3.500 sebenarnya Pemprov menanggung subsidi antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Indonesia
Tak Hanya Langka, Harga BBM SPBU Swasta Kompak Naik per Oktober 2025
Shell, Vivo, hingga BP kompak naikkan harga BBM awal Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Tak Hanya Langka, Harga BBM SPBU Swasta Kompak Naik per Oktober 2025
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina yang Naik di Oktober, dari Aceh sampai Papua ini Daftar Harganya
Harga Pertamina Dex dan Dexlite naik, sedangkan harga Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green tetap.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina yang Naik di Oktober, dari Aceh sampai Papua ini Daftar Harganya
Indonesia
Pertamina Naikkan Harga BBM Dex dan Dexlite Per 1 Oktober 2025
Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum. Kenaikan terjadi pada jenis BBM nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pertamina Naikkan Harga BBM Dex dan Dexlite Per 1 Oktober 2025
Indonesia
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Kementerian ESDM mencatat terdapat peralihan (shifting) konsumen, dari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi mengonsumsi BBM nonsubsidi, dengan angka mencapai 1,4 juta kiloliter (KL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Bagikan