Mulai Sore Ini, Pemprov Setop Operasional Bus Luar Kota dari dan ke Jakarta


Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan surat edaran mengenai penghentian operasional layanan semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.
Penghentian ini berlaku mulai hari ini pukul 18.00 WIB. Aturan ini langsung diterapkan tidak dilaksanakan sosialisasi.
Baca Juga
Langkah Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Rawan Disalahgunakan dan Berpotensi Kriminalisasi
"Disepakati mula hari ini jam 18.00 atau jam 6 akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek bis AKAP dan pariwisata," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Syafrin menjelaskan, alasan ditekannya kebijakan itu untuk menimalisir penularan penyebaran virus corona yang saat ini terus meningkat di Indonesia, apalagi Jakarta menjadi epicenter COVID-19.

"Harapannya dengan ini maka akan menekan penyebaran Covid di daerah yang selama ini laporan di daerah terjadi peningkatan odp maupun PDP," jelas dia.
Aturan ini hasil kesepakatan bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti, Direktur Jenderal Bina Marga pada Minggu (29/3) kemarin.
Baca Juga
Bea Cukai Minta Warga Setop Beli Pakaian Bekas, Berpotensi Sebarkan COVID-19
Namun dalam rapat itu, kata Syafrin, belum memutuskan sampai kapan batas waktunya aturan pemberhentian transportasi bus iti. Pihaknya terus menunggu dan melihat kondisi virus mematikan ini nantinya.
"Ini kita sambil menunggu, tapi sekarang kita coba monitor kalo dari jumlah pergerakan daerah semakin kita bisa minimalisir otomatis langsung bisa kita tetapkan kapan misalnya upaya pencegahan pandemi Korona ini bisa dipercepat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
