MPR: Hadirnya PAM Swakarsa Tunjukkan Potensi Ketakutan Masa Lalu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 September 2020
MPR: Hadirnya PAM Swakarsa Tunjukkan Potensi Ketakutan Masa Lalu

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mempertanyakan langkah Polri menerbitkan aturan baru terkait pembentukan Pam Swakarsa yang dapat berasal dari pecalang hingga kelompok masyarakat sipil.

Dalam sejarahnya, Pam Swakarsa adalah kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada tahun 1998, mulanya dibentuk untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR RI namun kerap terlibat bentrok dengan kelompok masyarakat lainnya.

"Hadirnya kembali istilah dan fungsi Pam Swakarsa menunjukkan adanya potensi mengembalikan ketakutan di masa lalu karena telah dilegitimasi dengan kebijakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9).

Baca Juga:

Pernah Ditargetkan Dibunuh, Wiranto Tolak Beri Penangguhan Penahanan Kivlan Zen

Syarief menilai perlu ada kajian lebih lanjut mengenai tugas Pam Swakarsa yang beririsan dengan tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, jangan sampai tugas itu disalahpahami sebagai langkah untuk melakukan pengamanan layaknya kepolisian yang dapat menimbulkan masalah baru.

Apalagi seragam yang akan digunakan oleh satpam, bagian dari Pam Swakarsa, disesuaikan dengan warna seragam kepolisian berwarna cokelat tua.

"Perubahan seragam ini dapat menimbulkan kebingungan secara psikologis kepada masyarakat, karena seakan Pam Swakarsa adalah bagian langsung dari polisi yang dapat melakukan penindakan secara hukum," beber dia dikutip Antara.

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan (Antaranews.com)

Syarief mendorong Polri untuk melakukan kajian kembali terkait Pam Swakarsa, apalagi berkembang berbagai wacana yang menyebutkan bahwa Pam Swakarsa berpotensi dipersenjatai seperti pada tahun 1998.

Pembentukan Pam Swakarsa dan perubahan warna baju pada satpam tidak memiliki urgensi yang kuat dan terkesan kontraproduktif dengan tugas kepolisian.

Pembentukan kembali Pam Swakarsa dapat menggulirkan kembali wacana munculnya angkatan kelima yang akan mengganggu reformasi di tubuh TNI dan Polri.

Baca Juga:

Video HK Akui Kivlan Zen Suruh Bunuh Wiranto dan Luhut Panjaitan

"Polri telah ditunjuk oleh negara melalui UU untuk menjadi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan sampai, pembentukan Pam Swakarsa dapat memunculkan anggapan lahirnya 'New Polisi' atau angkatan kelima di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatanganinya pada 5 Agustus 2020. (*)

#MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Muzani belum dapat mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Presiden Prabowo untuk membahas draf PPHN itu, tetapi dia telah meminta waktu untuk bertemu Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
MPR Rampungkan Draf Pokok-Pokok Haluan Negara, Segera Dibahas Dengan Presiden
Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Pentingnya akuntabilitas publik dalam penggunaan dana APBN negara, terutama untuk proyek pembangunan
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Indonesia
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Bagikan