Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Defisit keuangan hampir setiap tahun dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga, diperlukan sumber pendanaan alternatif untuk mengatasi masalah biayai kesehatan warga negara.
"Silakan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya urun dana (crowdfunding ) untuk pendanaan jaminan sosial," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat terima Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (29/11).
Baca Juga:
9.300 Kelompok Rentan Prolanis Belum Vaksinasi, Pemkot Gandeng BPJS Kesehatan
Ia menegaskan, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini memang diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), mengalami kemajuan pesat. Hal tersebut ditunjukkan dengan peningkatan akses kepada pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro yang semakin baik.
Namun capaian tersebut, katanya, tidak diikuti dengan kenaikan iuran karena terjadi penurunan kolektabilitas iuran peserta mandiri dan keaktifan peserta.
Dampaknya, kata ia, BPJS Kesehatan mengalami defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir. Data PJKS UI menyebutkan, pada 2018 defisit DJS sebesar Rp12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen.
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial di antaranya menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan selama pandemi COVID-19 mengembangkan penyelenggaraan pelayanan konsultasi via daring dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.
Layanan tersebut memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan serta memudahkan pemantauan perawatan dan status kesehatan peserta.
BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN, dan layanan pengiriman pesan langsung ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola