Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 November 2021
Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Defisit keuangan hampir setiap tahun dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga, diperlukan sumber pendanaan alternatif untuk mengatasi masalah biayai kesehatan warga negara.

"Silakan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya urun dana (crowdfunding ) untuk pendanaan jaminan sosial," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat terima Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (29/11).

Baca Juga:

9.300 Kelompok Rentan Prolanis Belum Vaksinasi, Pemkot Gandeng BPJS Kesehatan

Ia menegaskan, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini memang diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), mengalami kemajuan pesat. Hal tersebut ditunjukkan dengan peningkatan akses kepada pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro yang semakin baik.

Namun capaian tersebut, katanya, tidak diikuti dengan kenaikan iuran karena terjadi penurunan kolektabilitas iuran peserta mandiri dan keaktifan peserta.

Dampaknya, kata ia, BPJS Kesehatan mengalami defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir. Data PJKS UI menyebutkan, pada 2018 defisit DJS sebesar Rp12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen.

Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial di antaranya menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)
Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)

Sebelumnya, BPJS Kesehatan selama pandemi COVID-19 mengembangkan penyelenggaraan pelayanan konsultasi via daring dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.

Layanan tersebut memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan serta memudahkan pemantauan perawatan dan status kesehatan peserta.

BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN, dan layanan pengiriman pesan langsung ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

#BPJS Kesehatan #BPJS #Defisit #Kesehatan #KSP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 29 menit lalu
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bagikan