Mobil Diesel Toyota Kini Sudah Terapkan Standar Euro 4
Toyota Kijang Innova EV Concept. (Foto: KabarOto.com)
SELAIN menampilkan Toyota Kijang Innova EV Concept, PT Toyota Astra Motor (TAM) secara resmi mengumumkan bahwa mulai April 2022 seluruh tipe kendaraan Toyota berbahan bakar diesel sudah memenuhi standar emisi Euro 4.
Kehadiran Kijang Innova EV Concept menjadi bukti bahwa Toyota sangat memperhatikan dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam membangun ekosistem yang ramah lingkungan.
"Untuk kehidupan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia ke depannya,” kata Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM seperti dilansir KabarOto.com.
Baca juga:
Toyota GR Corolla Resmi Rilis, Begini Spesifikasinya
Sejak 2009 lalu, Toyota mulai memperkenalkan mobil ramah lingkungan dengan mendatangkan Toyota Prius berteknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV). Prius adalah kendaraan elektrifikasi pertama yang diproduksi secara komersial di pentas otomotif global sehingga menjadi pionir kendaraan ramah lingkungan dunia.
Menyusul kehadiran Prius HEV, Toyota memperkuat jajaran kendaraan elektrifikasi dengan mendatangkan berbagai model lainnya, termasuk yang menggunakan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Hingga saat ini, secara total Toyota Indonesia telah memiliki 11 model kendaraan elektrifikasi. Melalui berbagai model tersebut, Toyota telah berhasil menjual lebih dari 5.800 unit kendaraan elektrifikasi di Indonesia dan diperkirakan memberi kontribusi terhadap pengurangan emisi CO2 sekitar 15.000 ton.
Baca juga:
Tuksedo Studio Tampilkan Mobil Klasiknya di IIMS Hybrid 2022
Sementara itu, mulai April 2022 ini, enam model kendaraan Toyota yang dipasarkan di Indonesia yang menggunakan bahan bakar diesel semuanya sudah memenuhi standar emisi Euro 4.
Di antara enam model tersebut adalah tiga model kendaraan penumpang, yaitu Toyota Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser, sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace, dan Dyna.
Ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri LHK No. S786/MENLHK-PPKL/ SET/PKL.3/5/2020, di mana per April 2022 semua kendaraan berbahan bakar diesel yang diproduksi dan beredar di Indonesia diwajibkan memenuhi standar emisi Euro 4. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Chery J6 Tembus 5.555 Unit, Komunitas First EV Offroad Meriahkan J6 Fest Berhadiah Total Rp 150 Juta
Chery J6T Resmi Meluncur dengan Menawarkan Pengalaman Off-Road yang Lebih Dewasa, Berapa Harganya?
Buka Dealer Baru di Puri Indah, BAIC Bagi-bagi Hadiah hingga Layanan Servis Gratis!
BAIC Tancap Gas Lagi, Buka Dealer Baru di Puri Indah dengan Segudang Fasilitas Modern
Gesrek Festival 2025, Kolaborasi Musik Multi-Genre dan Komunitas Motor Besar
GSrek Indonesia Gelar The Grand Tour 2, Touring sambil Mengabdi untuk Negeri
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Aksi Ziko Harnadi Bikin Indonesia Diecast Expo 2025 Bergemuruh, Penonton Diajak Ngedrift Bareng!
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama