Mobil Diesel Toyota Kini Sudah Terapkan Standar Euro 4


Toyota Kijang Innova EV Concept. (Foto: KabarOto.com)
SELAIN menampilkan Toyota Kijang Innova EV Concept, PT Toyota Astra Motor (TAM) secara resmi mengumumkan bahwa mulai April 2022 seluruh tipe kendaraan Toyota berbahan bakar diesel sudah memenuhi standar emisi Euro 4.
Kehadiran Kijang Innova EV Concept menjadi bukti bahwa Toyota sangat memperhatikan dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam membangun ekosistem yang ramah lingkungan.
"Untuk kehidupan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia ke depannya,” kata Henry Tanoto, Vice President Director PT TAM seperti dilansir KabarOto.com.
Baca juga:
Toyota GR Corolla Resmi Rilis, Begini Spesifikasinya

Sejak 2009 lalu, Toyota mulai memperkenalkan mobil ramah lingkungan dengan mendatangkan Toyota Prius berteknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV). Prius adalah kendaraan elektrifikasi pertama yang diproduksi secara komersial di pentas otomotif global sehingga menjadi pionir kendaraan ramah lingkungan dunia.
Menyusul kehadiran Prius HEV, Toyota memperkuat jajaran kendaraan elektrifikasi dengan mendatangkan berbagai model lainnya, termasuk yang menggunakan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dan Battery Electric Vehicle (BEV).
Hingga saat ini, secara total Toyota Indonesia telah memiliki 11 model kendaraan elektrifikasi. Melalui berbagai model tersebut, Toyota telah berhasil menjual lebih dari 5.800 unit kendaraan elektrifikasi di Indonesia dan diperkirakan memberi kontribusi terhadap pengurangan emisi CO2 sekitar 15.000 ton.
Baca juga:
Tuksedo Studio Tampilkan Mobil Klasiknya di IIMS Hybrid 2022

Sementara itu, mulai April 2022 ini, enam model kendaraan Toyota yang dipasarkan di Indonesia yang menggunakan bahan bakar diesel semuanya sudah memenuhi standar emisi Euro 4.
Di antara enam model tersebut adalah tiga model kendaraan penumpang, yaitu Toyota Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser, sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace, dan Dyna.
Ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri LHK No. S786/MENLHK-PPKL/ SET/PKL.3/5/2020, di mana per April 2022 semua kendaraan berbahan bakar diesel yang diproduksi dan beredar di Indonesia diwajibkan memenuhi standar emisi Euro 4. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor

Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%

Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025

Adidas dan Tim Audi F1 Umumkan Kerja Sama, Koleksi Terbaru Debut 2026

Tersangkut Kasus Pajak, Ketua Ferrari Jalani Hukuman Kerja Sosial

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya

Waspada Microsleep saat Naik Motor, 2 Trik ini Bisa Bikin Kamu Tetap Fokus di Jalan
