Mengenal Lebih Dalam Uang Kertas Pecahan Rp 75.000

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2020
Mengenal Lebih Dalam Uang Kertas Pecahan Rp 75.000

UPK 75 Tahun RI berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 (bi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah dan Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI, pada hari ini (17/8) di Jakarta.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tulis Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya.

Baca Juga

BI Cetak Uang Khusus Edisi Kemerdekaan RI Ke-75

Dalam peresmian tersebut, Pemerintah dalam hal ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun.

Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan. Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan.

"Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang," kata dia.

UPK 75 Tahun RI berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000 (bi.go.id)

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Sebagaimana Uang Peringatan yang diluncurkan secara khusus pada hari ini, inovasi dan penyegaran uang Rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan Rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan negara Kesatuan Republik.

Perry juga menyampaikan bahwa dalam perjalanan sejarah, Bank Indonesia telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 Tahun 1970, Ke-45 pada tahun 1990 dan Ke-50 pada tahun 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan tahun 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang, persiapan pengeluaran UPK 75 Tahun RI telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia melalui koordinasi yang erat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020, tanggal 14 Agustus 2020, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020.

Baca Juga:

Jokowi Pamer Sepeda Lokal Edisi Kemerdekaan

UPK 75 Tahun RI ini dapat diimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang Rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. (Pon)

#Rupiah #Mata Uang Rupiah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perdamaian Iran dan AS, Diyakini Kuatkan Rupiah
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran diyakini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Perdamaian Iran dan AS, Diyakini Kuatkan Rupiah
Indonesia
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Langkah itu, menunjukkan upaya BI menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, likuiditas, dan daya tarik aset domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Bank Indonesia Diproyeksikan Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Demi Kuatkan Rupiah
Indonesia
Jumat Kelabu Pasar Saham: Rupiah dan IHSG Kompak Ambyar Berjamaah, LQ45 Longsor Kehilangan Poin Penting
Sentimen negatif pasar global menyapu bersih optimisme investor domestik sejak menit-menit awal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Jumat Kelabu Pasar Saham: Rupiah dan IHSG Kompak Ambyar Berjamaah, LQ45 Longsor Kehilangan Poin Penting
Indonesia
IHSG Pagi Ini Melemah dan Rupiah Terpuruk Dekati Rp17.856
Tekanan jual tidak hanya menyasar saham lapis kedua, melainkan turut melanda jajaran emiten berkapitalisasi pasar raksasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
IHSG Pagi Ini Melemah dan Rupiah Terpuruk Dekati Rp17.856
Indonesia
IHSG Hari Ini Menguat Tajam, Nasib Rupiah Malah Berbanding Terbalik
Pergerakan kontras ini menunjukkan dinamika pasar keuangan sedang bergerak dinamis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Juni 2026
IHSG Hari Ini Menguat Tajam, Nasib Rupiah Malah Berbanding Terbalik
Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Jadi Mata Uang Terbaik Se-Asia Pekan Ini
Respons positif pasar menempatkan rupiah sebagai mata uang dengan penguatan terbesar kedua di Asia setelah won Korea Selatan pada pekan lalu
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Jadi Mata Uang Terbaik Se-Asia Pekan Ini
Indonesia
Rupiah Ngamuk Senin Pagi, Tendang Balik Dolar AS Sampai Keok ke Level 17 Ribuan
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi bergerak menguat 82 poin atau 0,46 persen menjadi Rp17.778 per dolar AS
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Rupiah Ngamuk Senin Pagi, Tendang Balik Dolar AS Sampai Keok ke Level 17 Ribuan
Indonesia
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Bank sentral berkomitmen terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga, Dolar AS Langsung Jatuh dan Rupiah Sukses Balas Dendam
Indonesia
Rupiah Menguat ke Rp17.900 Imbas Kenaikan Harga Pertamax
Suntikan modal asing pada lelang obligasi serta penguatan indeks saham domestik ikut memperkokoh posisi rupiah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.900 Imbas Kenaikan Harga Pertamax
Indonesia
Rupiah Menguat, Dolar AS Tembus Level Rp 17.900 pada Perdagangan Hari ini Rabu (10/6)
Rupiah kini menguat dengan menembus Rp 17.900 per dolar AS pada Rabu (10/6). Rupiah berhasil menekan dolar AS.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Rupiah Menguat, Dolar AS Tembus Level Rp 17.900 pada Perdagangan Hari ini Rabu (10/6)
Bagikan