Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 April 2021
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq

Petugas Kepolisian menghalau tim kuasa hukum yang memaksa masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq Shihab atas kasus karantina kesehatan kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Hakim Ketua Suparman Nyompa menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Rizieq Shihab Menolak Dikaitkan dengan Aksi Terorisme

"Berdasarkan pertimbangan tersebut yang dikemukakan terdakwa dan penasihat hukum tak berdasarkan hukum. Keberatan atas eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tak dapat diterima," ujar Suparman Nyompa di PN Jakarta Timur melalui siaran virtual, Selasa (6/3).

Dalam eksepsi dua minggu lalu, terdakwa Rizieq menilai JPU telah melakukan kriminalisasi terhadap kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Petamburan.

Rizieq mengklaim acara Maulid Nabi di markas eks FPI itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, peserta yang ikut dalam Maulid itu tidak sebanyak kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng saat dirinya kembali ke Indonesia.

Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat JPU atas eksepsi terdakwa di PN Jakarta Timur, Selasa (29/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Tangkapan layar sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat JPU atas eksepsi terdakwa di PN Jakarta Timur, Selasa (29/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Suparman pun menolak tudingan Rizieq yang menganggap jaksa telah melakukan kriminalisasi terhadap acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan.

"Apakah terdakwa melakukan perbuatan dan tidak melakukan perbuatan, maka harus diperiksa bukti-bukti di persidangan, karena itu keberatan terdakwa sudah masuk materi perkara," kata majelis hakim.

Rizieq sendiri didakwa melanggar karantina kesehatan dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Yang jadi permasalahan kegiatan tersebut digelar saat masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Rizieq Shihab Protes Keluarganya Kehujanan di PN Jaktim

Dalam kasus ini Rizieq Shihab tak sendiri, ada eks petinggi FPI yang terbelit perkara yang sama antra lain Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi.

Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia. (Asp)

#Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengaku heran dengan pernyataan Rizieq Shihab yang menyebut Anies Baswedan berhasil membawa Jakarta yang lebih baik.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
Bagikan