Mahfud soal Batas Usia Capres-Cawapres: Nggak Usah Banyak Prasangka kepada MK


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md (tengah) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan terkait uji materi batas usia minimum dan maksimum calon presiden serta wakil presiden pada Senin (16/10).
Uji materi itu disebut-sebut bermuatan kepentingan politik untuk membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk bisa berkontestasi di Pilpres 2024.
Baca Juga
Persiapan Pendaftaran Capres/Cawapres, KPU Bakal Undang Partai Politik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhulam) Mahfud MD mengimbau publik untuk berprasangka pada putusan MK. Dia meminta agar masyarakat bersabar hingga MK menyatakan putusan.
“Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru. Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK,” kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10).
Lebih lanjut Mahfud menuturkan bahwa MK akan memutus uji materi tersebut dalam waktu dekat. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat lebih baik menunggu hasil sidang daripada menerka-nerka.
“Kita tunggu saja putusannya. Kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja deh ya putusan MK itu. kan Senin, Senin itu sudah kurang 4 hari,” ujarnya.
Baca Juga
Kelakar Cak Imin di Depan Aktivis: Seharusnya Saya yang jadi Capres
Dikatakan Mahfud, putusan MK bakal ditindaklanjuti oleh sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024. Menurutnya, tidak perlu ada prasangka sebelum hakim konstitusi mengucapkan putusan.
“4 hari itu lalu apa pun putusannya tentu akan difollow up oleh partai politik kan? kan gitu kan? Kita tunggu Senin saja,“ ujarnya.
Menurut Mahfud, masyarakat tidak perlu meramal putusan yang akan diucapkan hakim konstitusi. Sebab, kata dia, biasanya ramalan bertolak belakang dengan kenyataan.
“Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya gapapa lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut. Yang ini ga usah meramal-ramal tapi berharap yang terbaik bagi negara,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Koalisi Prabowo Bakal Langsung Rapat Usai MK Putuskan Gugatan Batas Umur Capres
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
