Mahfud MD: Bintang Mahaputera Hak Gatot Nurmantyo


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Antaranews.com)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera.
Gelar akan diberikan pada tanggal 10 dan 11 November 2020 mendatang. Pihak yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional antara lain, SM Amin dan Soekanto. Pihak yang mendapatkan gelar Bintang Mahaputera, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Mahfud MD menjelaskan, semua mantan panglima dan semua mantan menteri, serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga mendapatkan Bintang Mahaputera.
Baca Juga
Beri Penghargaan untuk Gatot Nurmantyo Dinilai Upaya Pemerintah Jinakkan Pengkritiknya
"Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tegas Mahfud, dikutip dari cuitannya, Kamis (5/11).
Menurut Mahfud, pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo pasti ada yang menyoal.
"Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis," kata Mahfud.
Tetapi, Mahfud kembali tegaskan bahwa gelar Bintang Mahaputera merupakan hak Gatot Nurmantyo. Hak yang sama juga berlaku bagi mantan menteri lain, misalnya saja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal kabar diberikannya tanda kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo kepada Gatot Nurmantyo.
Pemerintah tahu bhw memberi atau tdk memberi bintang mahaputra kpd Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yg menyoal. Jika diberi dibilang utk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kpd yg kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN spt jg haknya Bu Susi Pujiastuti dll.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 3, 2020
Menurut Refly, pemberian tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang vokal mengkritik pemerintahan bisa jadi sebagai upaya 'menjinakkan' mereka.
Ia mempertanyakan mengapa Gatot Nurmantyo dianugerahi tanda kehormatan itu di Hari Pahlawan, sementara belum ada sejarah pemberian gelar kehormatan selain gelar kepahlawanan di tanggal 10 November.
"Kalau ini bukan sebuah kebiasaan di bulan November, pemberian tanda jasa, maka bisa jadi dalam rangka untuk 'menjinakkan' mereka-mereka yang memang sering menyampaikan kritik yang luar biasa," kata Refly dilansir dari tayangan YouTube-nya yang berjudul "Gatot Nurmantyo di Persimpangan!!", Kamis (5/11).
Ia menilai pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo tak lepas dari keterlibatan organisasi yang dinaungi bersamanya yaitu KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Refly menilai, keberadaan Gatot dan KAMI cukup diperhitungkan pemerintah.
"Sebuah organisasi kalau dia melakukan kegiatan dan sering dihadang, maka organisasi tersebut sangat diperhitungkan. Apalagi, saat ini konteksnya tidak ada pemipu atau pilpres. Tapi, terbukti deklarasi yang dihadiri Gatot sering dihadang, bahkan 4 pentolan KAMI ditangkap," ujar Refly.
Di tengah situasi itu kemudian pemerintah memberikan Bintang Mahaputera kepada Gatot yang membuat kecurigaan Refly bertambah.
"Tiba-tiba pemerintah ingin memberi bintang jasa kepada Gatot Nurmantyo. Kalau pakai nalar Prof Mahfud MD, ya karena memang sudah haknya. Tapi tetap saja nuansa 'menjinakkan' itu tetap ada," tukas Refly.
Baca Juga
Jokowi Akan Beri Penghargaan Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo
Kendati demikian, Refly yang juga menjadi deklarator KAMI itu tak akan menghalangi jika Gatot akan menerima jasa kehormatan dari pemerintah. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
